Proyek Lumbung Pangan Pernah Timbulkan Konflik Masyarakat
Pemerintah mengembangkan program lumbung pangan (food estate) di Kalimantan Tengah untuk mengantisipasi krisis pangan akibat pandemi Covid-19. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengingatkan kegagalan proyek lumbung pangan di Kalimantan Barat pada 2011 yang menjadi area konflik.
"Area lumbung pangan ini menjadi kawasan konflik," kata Walhi Kalimantan Barat Nikodemus Ale dalam diskusi daring Tandan Sawit Interaktif, Rabu (29/7).
Pada 2011 lalu pemerintah membangun program food estate di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat seluas 5.000 hektare. Lumbung pangan itu dibangun di atas tiga dusun di Desa Batu Ampar.
Niko mengatakan program lumbung pangan saat itu beriringan dengan program transmigrasi. Akibatnya, masyarakat setempat menghadapi dua hal secara bersamaan, yaitu proyek lumbung pangan dan datangnya komunitas baru.
Saat itu masyarakat setempat tidak memahami program lumbung pangan tersebut. Sebab, tidak ada informasi yang disampaikan terkait lumbung pangan.
Di sisi lain, perencanaan program lumbung pangan dinilai tidak menyeluruh. Saat itu, pemerintah tidak mempertimbangkan kondisi masyarakat hingga level terbawah yang rentan konflik. "Lalu kami melihat rendahnya keterlibatan masyarakat, terutama masyarakat lokal yang ada di sekitar kawasan proyek," ujar dia.
Padahal masyarakat setempat merupakan pihak yang paling memahami budaya hingga sistem pertanian setempat. Masyarakat pun telah kehilangan kawasan hutan rawa terbuka yang menjadi sumber pangan lokal mereka.
Masalah lainnya, area tersebut beririsan dengan perusahaan kebun kelapa sawit sehingga berujung pada sengketa. Hal ini terjadi lantaran lumbung pangan tersebut tidak memiliki ranah yang jelas antara investasi dengan masyarakat. "Seluruh hal ini yang menyebabkan proyek food estate tidak berjalan dengan baik," ujar dia.
Perkumpulan Save Our Borneo Safrudin mengatakan, pembangunan pangan monolkultur skala besar seperti food estate dapat merugikan masyarakat dan merusak ekologi. "Monokultur pangan akan berdampak pada sosial budaya masyarakat sekitar," katanya.
Di sisi lain, ia mengatakan program lumbung pangan akan membuka lebar peluang praktik manipulasi dan korupsi. Menurutnya, kasus korupsi ini juga pernah terjadi pada proyek lumbung pangan di Kalimantan Barat.
Tidak hanya itu, ia juga khawatir rencana proyek lumbung pangan ini akan semakin memperparah kerusakan lingkungan, khususnya kawasan gambut dan menciptakan homogenitas pangan, tidak multi nutrisi, dan mengancam keberadaan pangan-pangan lokal Kalimantan Tengah.
Pemerintah berencana membangun lumbung pangan nasional atau food estate di Kalimantan Tengah mulai tahun ini. Lahan yang akan digunakan mencapai seluas 164,6 ribu hektare.
Perinciannya, 85,5 ribu hektare berasal dari lahan yang sudah berproduksi setiap tahun (intensifikasi) dan 79,1 ribu hektare masih perlu pengembangan irigasi (ekstensifikasi).