KKP Usulkan Penggunaan Drone untuk Tingkatkan Pengawasan Kelautan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengusulkan penggunaan pesawat tanpa awak atau drone untuk mengawasi perbatasan laut. Rencana tersebut akan diusulkan pada tahun depan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengungkapkan proyek tersebut akan dilakukan secara bertahap. Sebab, penggunaan drone untuk mengawasi satu wilayah pengelolaan perikanan (WPP) setidaknya membutuhkan anggaran sebesar Rp 60 miliar. Adapun total WPP di seluruh Indonesia mencapai 11 titik.
"Kami sangat yakin uang sebanyak itu tidak terlalu besar dibandingkan potensi laut yang ada di Indonesia," kata Edhy saat menggelar konferensi pers virtual di Jakarta, Rabu (26/8).
Menurut dia, dengan penggunaan drone proses pengawsan perairan dapat dilakukan 24 jam tanpa henti. Visualisasi yang didapatkan pun lebih baik dan lebih cepat sehingga para pencuri ikan dapat ditangkap seketika.
Tak hanya itu, peningkatan satelit untuk penginderaan jarak jauh juga akan ditingkatkan. Sarana-saran tersebut nantinya akan dioperasionalkan oleh Balai Riset dan Operasional Laut. "Secara prinsip ini sudah ada tapi belum maksimal karena sifatnya masih harus menunggu beberapa langkah," kata dia.
Lebih lanjut, Edhy menjelaskan untuk memperkuat armada laut pemerintah bakal mendapatkan bantuan beberapa unit kapal pengawas bekas dari Amerika Serikat (AS).
Upaya itu dapat memperkuat pengawasan yang saat ini hanya terdapat 38 kapal, namun 10 di antaranya tengah dalam perbaikan dan masih belum bisa dioperasikan. "Kapal yang dimiliki masih sangat kurang makanya kerja sama lintas sektor sangat penting," kata dia.
Adapun anggaran pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan cenderung turun dari tahun ke tahun. Berdasarkan laporan keuangan KKP, nilainya mencapai Rp 1,53 triliun pada 2015, menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir. Namun, porsi anggaran terus menurun hingga menjadi Rp 813,45 miliar pada 2018.
Penurunan anggaran ini berimbas pada jumlah hari operasional pengawasan. Pada 2015, kapal pengawas beroperasi selama 280 hari di laut dalam satu tahun. Lalu, sepanjang 2018, kapal pengawas hanya beroperasi selama 145 hari di laut.
Selain kapal pengawas, pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan dilakukan melalui udara (aiborne surveillance) dan speedboat.
Sebagai informasi, sejak Edhy menjabat sebagai menteri pada 23 Oktober 2019 hingga sekarang, total sebanyak 71 kapal pencuri ikan telah ditangkap. Jumlah tersebut terdiri dari 27 unit kapal berbendera Vietnam, 14 unit kapal Filipina, 12 unit kapal Malaysia, dan satu unit kapal Taiwan.
Dalam menjaga integritas wilayah dan populasi ikan di perairan Indonesia, KKP di bawah kepemimpimpinan Susi Pudjiastuti menindak tegas kapal-kapal yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal dengan hukuman penenggelaman kapal.
Berdasarkan data KKP kapal-kapal yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal dan telah ditenggelamkan sebanyak 488 kapal sepanjang Oktober 2014 - Agustus 2018. Dari jumlah tersebut, terbanyak dari Vietnam dengan jumlah 276 kapal, kemudian diikuti Filipina 90 kapal di posisi kedua dan ketiga dari Thailand 50 kapal.