Pemerintah Salurkan Rp 2,6 T untuk Penanganan Covid-19 di Pesantren
Pemerintah memberikan bantuan dana sebesar Rp 2,6 triliun untuk 21 ribu pondok pesantren. Dana tersebut diberikan untuk membantu menekan penularan Covid-19.
Rinciannya, pondok pesantren dengan jumlah santri kurang dari 500 orang memperoleh Rp 25 juta. Pesantren dengan 500 sampai 1.500 orang santri mendapat Rp 40 juta. Sedangkan pesantren dengan lebih dari 1.500 orang santri memperoleh Rp 50 juta.
“Bantuan itu diberikan dalam rangka menjaga kesehatan pesantren. Pertama, untuk pembelian masker, lalu pembelian sabun cuci tangan dan penyemprotan disinfektan,” kata Kepala Subdit Pendidikan Pesantren Direktorat Pendidikan Pondok Pesantren Kementerian Agama Basnang Said dalam webinar Katadata “Bagaimana Menerapkan 3M di Pondok Pesantren?” pada Jumat (6/11).
Bantuan tersebut disalurkan pada pondok pesantren dalam tiga tahap. Tahap pertama dan kedua telah berjalan pada September dan Oktober 2020. Kemudian, tahap ketiga akan diberikan pada bulan ini.
Tak hanya itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga membangun tempat sanitasi dan wudu di 100 pondok pesantren. Pasalnya, fasilitas di beberapa pondok pesantren tidak lagi sebanding dan memadai dengan jumlah santri.
Hal itu pun berpotensi membentuk klaster penyebaran Covid-19 baru. “Pembangunan itu akan berlanjut dari 2021 sampai 2024,” ujar Basnang.
Bantuan lain juga diberikan oleh Kementerian Sosial serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi berupa insentif bagi guru-guru, terutama yang tinggal di luar pondok pesantren dan tidak bisa mengajar.
Indonesia kini memiliki 27.722 pondok pesantren yang mayoritas berada di Jawa Barat, Banten, dan Jawa Timur. Jumlah santrinya mencapai 4,2 juta orang, baik yang menetap maupun tidak menetap.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.332 terpapar Covid-19 di 39 pondok pesantren yang tersebar di 11 provinsi. Rinciannya, 2.326 santri dan 16 ustaz atau ustazah.
Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan