Cinepolis Terapkan 71 Protokol Kesehatan Cegah Covid-19 di Bioskop
Sejumlah daerah mulai melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Salah satunya dengan mengizinkan operasional bioskop.
Seperti Cinepolis Cinema yang kembali beroperasi sejak 20 Oktober 2020. Brand Marketing & Partnership Manager Cinepolis Cinema Indriana Listia Rahmawati mengatakan pihaknya menerapkan 71 protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19.
Salah satunya dengan membatasi jumlah penonton hingga 25% kapasitas. Selain itu, perusahaan disinfektan seluruh ruang bioskop sebelum maupun sesudah penayangan film.
“Kami pun hanya mengizinkan penonton yang telah berusia 12 – 60 tahun. Kalau ada kasus pengunjung sudah membeli tiket, namun usianya tidak sesuai dengan ketentuan, kami menolak dan mengembalikan dananya,” ujar Indri dalam diskusi virtual yang digelar Katadata pada Senin, (16/11).
Lebih lanjut, dia menyebut ruang bioskop dipasang exhaust fan agar ada aliran udara yang baik. Exhaust merupakan alat yang membantu aliran udara mengalir dengan baik sehingga pengunjung dapat menghirup udara segar.
“Cinepolis memastikan exhaust ini berjalan dengan baik, sehingga sirkulasi udara juga berjalan dengan baik,” katanya.
Selain itu, perusahaan meminta penonton membeli tiket secara daring dan membayarnya dengan kartu debit maupun kartu kredit. Ketika berada dalam bioskop, pengunjung juga dilarang berbicara, makan, minum, dan membuka masker.
Hal itu untuk mengurangi interaksi langsung antara pengunjung dan karyawan. Di sisi lain, perusahaan juga memastikan kondisi karyawan yang bekerja dalam kondisi sehat.
Seluruh protokol kesehatan itu pun dipantau oleh Satgas Penanganan Covid-19. Menurut Indri, Satgas secara random mengecek operasional bioskop untuk memastikan protokol kesehatan Covid-19 telah dilaksanakan perusahaan.
Dengan seluruh protokol tersebut, Indri mengklaim tidak ada kluster baru dari bioskop. Sehingga Cinepolis diperbolehkan menambah kapasitas penonton hingga 50% untuk sembilan bioskop di luar Jakarta. Sedangkan untuk bioskop di Jakarta masih dibatasi hingga 25% karena kasus aktif masih tinggi.
Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan