Pemerintah Lanjutkan Bansos Tahun 2021, Akan Disetop Jika untuk Rokok
Pemerintah akan melanjutkan berbagai program bantuan sosial (Bansos) hingga 2021. Presiden Joko Widodo melarang dana Bantuan Sosial Tunai (BST) digunakan untuk membeli rokok. Penerima bantuan yang melanggar ketentuan tersebut akan dilakukan evaluasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Ada kemungkinan program bantuan bagi pelanggar tersebut akan dihentikan. "Instruksi Bapak Presiden tidak ada penggunaan pembelian rokok. Kalau mekanisme itu terjadi kami akan lakukan evaluasi untuk penerima bantuan," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini usai menghadiri rapat terbatas bantuan sosial dengan Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (29/12).
Menurutnya, Kemensos akan menyiapkan mekanisme untuk memantau penggunaan uang bansos. Rencananya, mekanisme tersebut akan siap pada Februari 2021 mendatang.
Ia pun memastikan, akan ada edaran terkait penggunaan dana BST yang diperbolehkan, seperti kebutuhan pangan. "Karena ini akan berpengaruh terhadap rencana pemerintah. Jangan beli rokok dan jadi sakit," ujar dia.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengatakan penerima BST pada tahun depan berjumlah 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia, termasuk Jabodetabek. Jumlah bantuan yang diberikan sebanyak Rp 300 ribu per bulan per KPM.
Adapun, penyaluran BST hanya dilakukan selama empat bulan, yaitu pada Januari-April 2021. Penyaluran BST akan dilakukan oleh PT Pos Indonesia (Persero).
Berikut adalah Databoks penyaluran Bansos hingga November 2020:
Selain itu, ada pula Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 10 juta KPM pada tahun depan. PKH akan disalurkan setiap tiga bulan sekali, yaitu pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.
Adapun, PKH ditujukan bagi ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lansia. Nantinya, PKH akan disalurkan melalui himpunan bank milik negara (himbara).
Kemudian, kartu sembako atau Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) sebesar Rp 200 ribu per bulan akan disalurkan pada 4 Januari-6 Desember 2021. Jumlahnya mencapai 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kemensos akan bekerja sama dengan PT Pos untuk menyalurkan BPNT.
Ia pun memastikan, Kemensos akan memperbaharui mekanisme pemberian kartu sembako guna mencegah terjadinya penyelewengan. Nantinya, KPM dapat memberikan laporan kepada Kemensos terkait bantuan yang diterima.
"Penerima bantuan ada mekanisme pelaporan lebih detail sehingga kami harap tidak ada pemotongan atau penyelewengan bantuan," ujar dia.
Sementara, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, bantuan sembako akan dibuah menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT) khusus wilayah Jabodetabek. "Nanti akan diantar oleh tenaga PT Pos ke rumah. Tidak perlu ke kantor pos," ujar dia.