KPK Tangkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/2) malam menangkap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi. Ia ditangkap bersama lima orang lain.
"Benar, Jumat (26/2) tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Kendati demikian, Ali belum bisa menjelaskan lebih detail kasus apa yang menjerat Nurdin dan juga siapa saja pihak lain yang turut ditangkap. "Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," ucap Ali.
Saat ini, kata dia, tim KPK masih bekerja dan perkembangannya atas penangkapan tersebut akan diinformasikan lebih lanjut. "Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," kata dia.
Petugas telah membawa Nurdin ke Gedung KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.
Pernah Dapat Bung Hatta Award
Nurdin Abdullah lahir di Pare-pare, Sulawesi Selatan pada 7 Februari 1963. Sebelum menjadi sebagai Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin menjabat sebagai Bupati Kabupaten Bantaeng selama dua periode dari 2008-2018.
Pada 15 Agustus 2016, Ia mendapat anugerah Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama dari Presiden Joko Widodo. Tanda Jasa ini dianugerahkan kepada empat tokoh yang dinilai telah memberikan sumbangsih dalam bidang sosial kemanusiaan.
Nurdin juga sempat mendapatkan penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award karena prestasinya membangun daerah pada 2017. Di laman Bung Hatta Award, disebutkan bahwa ia telah membawa gebrakan pembangunan di Bantaeng.
Di masa kepemimpinannya, Bantaeng menyabet lebih dari 50 penghargaan tingkat nasional, termasuk 4 kali berturut-turut piala Adipura yang sebelumnya tidak pernah didapatkan.
Prof. Dr. Ir. H.M Nurdin Abdullah, M.Agr. adalah Bupati pertama di Indonesia yang bergelar profesor. Ia menyelesaikan studi S1 di Fakultas Pertanian dan Kehutanan di Universitas Hasanuddin pada tahun 1986 dan menyelesaikan studi S2 dan S3 bidang Agrikultur di Universitas Kyushu, Jepang.
Sebelum berkecimpung di dunia politik, Nurdin dikenal sebagai seorang akademisi dan pengusaha. Ia dikukuhkan sebagai Guru Besar Fakultas Kehutanan di Universitas Hasanuddin dan menjadi Dewan Penyantun Politeknik Negeri Makassar. Nurdin juga memiliki usaha di bidang ekspor produk kayu.
Pada Pemilihan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan 2018, Nurdin Abdullah yang berpasangan dengan Andi Sudirman Sulaiman. Pasangan ini didukung oleh tiga partai politik, yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai Amanat Nasional (PAN).