Kemenhan Usut Bocornya Dokumen Perpres Pengadaan Alutsista Rp 1.750 T
Kementerian Pertahanan akan mengusut pihak yang bertanggung jawab menyebarkan dokumen Rancangan Peraturan Presiden tentang Alat Pertahanan dan Keamanan (Alpahankam) Kementerian Pertahanan dan TNI.
Mereka menyatakan dokumen perencanaan tersebut adalah bagian dari rahasia negara sehingga penyebarnya akan dicari. Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak juga menambahkan bahwa rancangan Perpres tersebut belum final.
Dalam rancangan Perpres tersebut, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyiapkan anggaran belanja alat utama sistem pertahanan (alutsista) senilai US$ 124,9 miliar atau setara Rp 1.750 triliun hingga 2024 mendatang.
Pembiayaan pengadaan peralatan tersebut akan dilakukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta pinjaman luar negeri. Anggaran tersebut terdiri dari US$ 79 miliar untuk pengadaan senjata, pembayaran bunga US$ 13,3 miliar, dan dana pemeliharaan US$ 32,2 miliar.
“Kami sesalkan ada pihak yang membocorkan dan menjadikan dokumen tersebut alat politik untuk mengembangkan kebencian dan gossip dengan nuansa kecemburuan politik,” kata Dahnil, Senin (31/5).
Dahnil mengatakan dokumen tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada Prabowo bahwa harus ada kejelasan alat pertahanan RI selama lima hingga 25 tahun ke depan. Apalagi saat ini mayoritas alutsista Indonesia berusia tua.
“60 persen alpahankam kita sudah sangat tua, usang, dan memprihatinkan,” kata Dahnil.
Dia juga menjelaskan bahwa biaya pengadaan tak akan membebani anggaran negara lantaran mengandalkan pinjaman. Adapun utang yang diberikan dalam tenor panjang serta bunga yang kecil.
Pembayaran utang tersebut akan menggunakan alokasi anggaran Kementerian Pertahanan tiap tahun. “Dengan asumis alokasi anggaran Kemenhan di APBN konsisten 0,8 persen dari PDB selama 25 tahun ke depan,” katta Dahnil.
Mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah itu juga kembali memastikan bahwa dokumen yang beredar belum final namun masih menjadi pembahasan. “Bukan konsep yang sudah jadi dan siap diimplementasikan,” katanya.
Adapun Anggota Komisi pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Tubagus Hasanuddin mengaku tak tahu menahu mengenai Perpres tersebut. "Belum pernah lihat," katanya kepada Katadata.co.id, Senin (31/5)
Prabowo sendiri belum menjelaskan detail rencana pengadaan senjata militer ini. Namun saat konferensi pers hilangnya kapal selam KRI Nanggala bulan lalu, ia menyatakan akan menyerahkan rencana induk pertahanan RI kepada Presiden Joko Widodo.
“Dalam dua sampai tiga minggu akan kami rampungkan bersama Panglima TNI dan para Kepala Staf, akan diserahkan ke Presiden,” katanya pada 22 April lalu.