PPKM Mikro di Seluruh Provinsi Berlaku Mulai Hari Ini

Desy Setyowati
1 Juni 2021, 08:54
PPKM Mikro di Seluruh Provinsi Berlaku Mulai Hari Ini
ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.
Petugas menghentikan pengendara yang tidak mengenakan masker saat sidak protokol kesehatan di kawasan Ubung, Denpasar, Bali, Rabu (19/5/2021).

Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM mikro di seluruh Indonesia mulai hari ini (6/6) hingga 14 Juni. Ini seiring meningkatnya kasus aktif Covid-19.

“Mulai 1 Juni, PPKM Mikro akan mulai diterapkan di semua provinsi,” cuit @perupadata berdasarkan pemaparan pemerintah bulan lalu, Senin (31/5).

Dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, ada penambahan empat provinsi dibanding periode PPKM mikro sebelumnya yaitu Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Sulawesi Barat. Maka, total ada 34 provinsi yang menerapkan mulai hari ini.

Berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan, pemerintah mengizinkan kegiatan makan dan minum di restoran dengan kapasitas maksimal 50%.

Selain itu, pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan berlaku hingga Pukul 21.00. Ini disertai penerapan protokol kesehatan lebih ketat, termasuk memastikan pengunjung memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Kemudian, kegiatan perkantoran atau work from office (WFO) dan fasilitas umum dibatasi maksimal 50%.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono menyampaikan akan menggelar pengawasan atas pelaksanaan PPKM mikro. “Untuk menekan penyebaran Covid-19, kami tetap melaksanakan monitoring, pengelolaan pengendalian mobilitas masyarakat pada hari-hari libur di daerah lokasi wisata, penerapan di PPKM Mikro dan zona merah,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (1/6).

Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman menilai, penerapan PPKM mikro bisa menekan pandemi corona di tingkat komunitas. Namun, ia mendukung langkah ini untuk mengendalikan Covid-19.

"Ketimbang tidak sama sekali. Ini bisa meningkatkan kualitas respons di tingkat komunitas," kata Dicky kepada Katadata.co.id, akhir pekan lalu (27/5).

Ia pun menilai, PPKM mikro itu perlu diikuti dengan isolasi dan karantina terhadap pasien yang terinfeksi virus corona. Ini dinilai penting di tengah kapasitas pengetesan dan penelusuran yang terus menerus stagnan.

Selain itu, pembatasan mobilitas dan interaksi masyarakat diharapkan bisa menekan penularan corona. "Setidaknya ada upaya dari pemerintah," kata dia.

Reporter: Antara, Rizky Alika

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...