Aturan PPKM Akan Diperketat: Mal Tutup Jam 17.00, WFO Zona Oranye 25%
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 akan melakukan penyesuaian sejumlah aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro seiring melonjaknya kasus virus corona. Beberapa di antaranya seperti pembatasan jam operasional mal hingga pukul 17.00 serta work from office (WFO) 25% di zona oranye.
Rencana tersebut awalnya disampaikan Kepala Satgas Covid-19 Ganip Warsito saat pemaparan secara virtual, Senin (28/6). Penyesuaian aturan itu diakui oleh Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Alexander Ginting.
"Rencana demikian akan ada penyesuaian sesuai dan dinamika kasus di lapangan," kata Alex saat dihubungi Katadata.co.id, Senin (28/6).
Namun, ia mengatakan aturan itu akan dibahas terlebih dahulu pada rapat yang digelar pada Selasa (29/6). Dalam rapat itu, Satgas juga akan mengundang sejumlah pelaku ekonomi.
Dalam rapat tersebut Ganip mengatakan bahwa pemerintah akan mengubah Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021. Sejumlah perubahan itu meliputi pembatasan jam operasional mal hingga pukul 17.00.
Kemudian, restoran hanya diperbolehkan melayani pesanan yang dibungkus (take away) dengan jam operasional hingga 20.00. Selain itu, penerapan bekerja di kantor (Work from Office/WFO) hanya diperbolehkan 25% dari kapasitas untuk perkantoran di zona merah dan oranye.
Perubahan ini dilakukan sesuai hasil rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo. "Kegiatan nonesensial ini perlu kita evaluasi terus sesuai kondisi daerah," ujar dia.
Tak hanya itu, pihaknya tengah merevisi aturan terkait pemberlakuan tes RT PCR bagi pelaku perjalanan pesawat udara. "Tes RT PCR berlaku untuk perjalanan menggunakan pesawat udara antar daerah satu hari." kata Ganip dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional yang ditayangkan secara virtual, Senin (28/6).
Sebagaimana diketahui, jumlah kasus Covid-19 masih terus melonjak dalam sepekan belakangan ini. Kementerian Kesehatan pada Senin (28/6) melaporkan tambahan 20.694 pasien virus corona.
Dari angka tersebut, sebanyak 13.119 atau 63,3 persen berasal dari DKI Jakarta dan Jawa Barat. DKI menyumbang kasus terbanyak yakni 8.348 kasus, disusul Jabar dengan 4.771 pasien.
Jumlah kasus yang didapatkan hari ini berasal dari pemeriksaan terhadap 80.308 orang. Dengan tambahan kasus hari ini maka total 2.135.998 orang di Indonesia dinyatakan positif Covid-19.
Selain itu angka kematian pasien Covid-19 juga melonjak 423 pasien. DKI Jakarta menyumbang lonjakan kematian pasien terbanyak yakni 80 orang. Di bawahnya adalah Jawa Barat dan Jawa Timur yang melaporkan 73 dan 66 kematian pasien Covid-19 hari ini.
Adapun jumlah kasus aktif hari ini juga bertambah 10.791 menjadi 218.476 orang. Selain itu ada pula 133.130 orang yang masuk dalam kategori suspek.
Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan