Jadetabek Ditutup saat PPKM Darurat, Ini 63 Titik Jalan yang Disekat

Ameidyo Daud Nasution
2 Juli 2021, 20:45
ppkm darurat, ppkm mikro darurat, penyekatan jalan ppkm darurat, polisi, jakarta, jabodetabek, covid-19, lockdown jakarta
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Deretan gedung perkantoran di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (2/7/2021).

Kepolisian Daerah Metro Jaya menyekat 63 titik keluar masuk di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodebek) saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Penyekatan yang akan dimulai pada Sabtu (3/7) pukul 00.00 WIB ini untuk meredam lonjakan kasus Covid-19 yang begitu tinggi dalam dua pekan terakhir.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan aparat akan memeriksa masyarakat yang beraktivitas di tempat umum. Mereka yang boleh berada di luar rumah adalah yang bekerja di sektor esensial.

“Jadi jalan akan kami tutup, pasang barrier. Setiap yang melintas kami tanya keperluannya apa,” kata Sambodo di Jakarta, Jumat (2/7) dikutip dari Antara.

Sebanyak 63 titik ini merupakan tambahan dari penyekatan jalan yang telah dilakukan polisi sejak pekan lalu. Jika dibagi, akses yang disekat terdiri dari 21 titik pembatasan mobilitas, 14 titik pengendalian mobilitas, 18 titik pembatasan mobilitas di batas kota, lima titik pembatasan mobilitas di tol, dan tambahan empat pos pembatasan mobilitas di dalam kota.

Ke-21 titik pembatasan terdiri dari Jalan Sabang, Jalan Apron, Jalan Cikini Raya, dan Jalan Asia Afrika di Jakarta Pusat. Lalu ada Jalan Bulungan dan Kemang di wilayah Jakarta Selatan.

Di Jakarta Timur, titik pembatasan berada di Banjir Kanal Timur. Sedangkan di Jakarta Barat, polisi akan membatasi pergerakan di Kawasan kota Tua dan Jalan Pemancingan, Srengseng.

Adapun Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading jadi lokasi pembatasan akses di Jakarta Utara. Di Kota Tangerang, petugas akan membatasi akses Jalan Kali Pasir dan Jalan Banding Raya.

Sedangkan Jalan Boulevard Alam Sutera, Jalan Sutera Utama, dan Jalan Clique Utama di Tangerang Selatan juga akan dibatasi akses keluar masuknya. Pembatasan akses di Depok akan berlaku di dua titik Jalan M Yasin yakni depan STIE MBI dan depan McDonalds.

Apel Gelar Pasukan Penanganan Covid-19
Apel Gelar Pasukan Penanganan Covid-19 (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.)

Di kota Bekasi, aparat akan membatasi akses di Jalan Boulevard Selatan dan Summarecon Bekasi. Adapun di Kabupaten Bekasi, titik pembatasan ada di Cikarang Baru dan Cifest Cikarang Selatan.  

Sedangkan 14 titik pengendalian mobilitas di Jakarta Pusat berada di Jalan Cassa dan Jalan Salemba Tengah. Di Jakarta Timur, pengendalian dilakukan di Jalan Jenderal Urip Sumoharjo, Jalan Mayjen Sutoyo, dan Jalan Raya Bogor.

Titik pengendalian di Jakarta Selatan ada di Jalan Wolter Monginsidi, Jalan Cipete Raya, Jalan Cikajang, dan Jalan Gunawarman. Adapun lokasi pengendalian di Jakarta Utara berada di Pantai Indah Kapuk dan Sunter.

Jalan Mangga Besar adalah satu-satunya kawasan pengendalian mobilitas di Jakarta Barat. Petugas juga akan mengendalikan pergerakan warga di Taman Sehati dan Distrik I Meikarta Cikarang.

Sebanyak 18 titik pembatasan di batas kota berada di Ringroad Tegal Alur di Jakarta Utara serta Pos Joglo Raya dan LTS Kalideres di Jakarta Barat. Lalu ada Perempatan Pasar Jumat dan Jalan Ciledug Raya di Jakarta Selatan.

Berikutnya adalah Lampiri Kalimalang, Jalan Raya Bogor, dan kolong Cakung di Jakarta Timur serta depan SPBU Cilangkap, Jalan Parung Ciputat, dan perbatasan Lenteng Agung di perbatasan Kota Depok. Penyekatan di batas Kota Tangerang berada di Jatiuwung dan Batu Ceper.

Sedangkan penyekatan batas Kota Bekasi berada di Jalan Sultan Agung dan Sumber Arta. Adapun pembatasan batas Kabupaten Bekasi berlokasi di Tambun dan Kedung Waringin. Terakhir, aparat akan menempatkan pos di Legok dan Bintaro untuk menyekat batas Kota Tangerang Selatan.

Lima titik penyekatan tol berada di Gerbang Tol Tegal Parang dan GT Polda pada sisi Timur menuju Barat. Sedangkan tiga lainnya yang mengarah ke Timur adalah GT Semanggi, GT Senayan, dan GT Pancoran. Adapun tambahan empat titik pembatasan di dalam kota terletak di Jalan Sudirman, Semanggi, Bunderan Hotel Indonesia, serta Perempatan Harmoni.

Reporter: Antara

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...