Tak Ada Kelonggaran, Penumpang Bus Harus Sudah Vaksin dan Tes Covid-19

Cahya Puteri Abdi Rabbi
8 Juli 2021, 08:34
penumpang bus, BPTJ, PPKM darurat
ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/foc.
Ilustrasi. Calon penumpang Bus AKAP dan AKDP wajib menunjukkan sertifikat sudah divaksin minimal dosis pertama, serta menunjukkan hasil test RT-PCR dalam rentang 2x24 jam sebelum perjalanan atau rapid test antigen 1x24 jam sebelum perjalanan selama PPKM darurat.

“Sementara hingga hari kedua ini, jumlah keberangkatan penumpang turun menjadi rata-rata 295 penumpang AKAP dan 32 penumpang AKDP,” kata dia.

 Sementara itu di Terminal Poris Plawad juga terdapat penurunan jumlah keberangkatan baik penumpang AKAP maupun AKDP.  Pada Rabu (7/7), jumlah rata-rata penumpang turun menjadi 393 penumpang dari rata-rata yang mencapai 500 penumpang pada Juni. Sedangkan AKDP hingga Rabu (7/7) hanya melayani 9 penumpang, dari sebelumnya rata-rata sebanyak 212 penumpang per hari selama Juni.

Penurunan jumlah penumpang juga terjadi di Terminal Baranangsiang dan Terminal Pondok Cabe. “Untuk rata-rata harian penumpang AKAP yang berangkat dari Terminal Baranangsiang dari 188 penumpang per hari selama Juni 2021, kini turun menjadi rata-rata 132 penumpang per hari,” ujar Polana.

Sedangkan untuk Terminal Pondok Cabe hingga hari kedua tercatat sudah memberangkatkan rata-rata 20 penumpang AKAP per hari dari sebelumnya  39 penumpang per hari selama Juni 2021.

Meski demikian, dia tetap menghimbau kepada warga Jabodetabek untuk sebisa mungkin tidak melakukan perjalanan. Pada prinsipnya, pelayanan transportasi yang tersedia hanya untuk mereka yang benar-benar sangat mendesak dan perlu melakukan perjalanan dengan kewajiban memenuhi persyaratan.

Kasus kematian Covid-19 di Indonesia bertambah sebanyak 1.040 orang pada Rabu, 7 Juli 2021. Jumlah tersebut mencetak rekor tertinggi sejak munculnya pandemi di Indonesia pada 2 Maret 2020.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...