Tak Ada Kelonggaran, Penumpang Bus Harus Sudah Vaksin dan Tes Covid-19
“Sementara hingga hari kedua ini, jumlah keberangkatan penumpang turun menjadi rata-rata 295 penumpang AKAP dan 32 penumpang AKDP,” kata dia.
Sementara itu di Terminal Poris Plawad juga terdapat penurunan jumlah keberangkatan baik penumpang AKAP maupun AKDP. Pada Rabu (7/7), jumlah rata-rata penumpang turun menjadi 393 penumpang dari rata-rata yang mencapai 500 penumpang pada Juni. Sedangkan AKDP hingga Rabu (7/7) hanya melayani 9 penumpang, dari sebelumnya rata-rata sebanyak 212 penumpang per hari selama Juni.
Penurunan jumlah penumpang juga terjadi di Terminal Baranangsiang dan Terminal Pondok Cabe. “Untuk rata-rata harian penumpang AKAP yang berangkat dari Terminal Baranangsiang dari 188 penumpang per hari selama Juni 2021, kini turun menjadi rata-rata 132 penumpang per hari,” ujar Polana.
Sedangkan untuk Terminal Pondok Cabe hingga hari kedua tercatat sudah memberangkatkan rata-rata 20 penumpang AKAP per hari dari sebelumnya 39 penumpang per hari selama Juni 2021.
Meski demikian, dia tetap menghimbau kepada warga Jabodetabek untuk sebisa mungkin tidak melakukan perjalanan. Pada prinsipnya, pelayanan transportasi yang tersedia hanya untuk mereka yang benar-benar sangat mendesak dan perlu melakukan perjalanan dengan kewajiban memenuhi persyaratan.
Kasus kematian Covid-19 di Indonesia bertambah sebanyak 1.040 orang pada Rabu, 7 Juli 2021. Jumlah tersebut mencetak rekor tertinggi sejak munculnya pandemi di Indonesia pada 2 Maret 2020.