PPKM Diperpanjang 5 Hari, Epidemiolog Ragukan Kasus Corona Cepat Turun

Rizky Alika
22 Juli 2021, 13:15
ppkm, ppkm level 4, ppkm darurat, corona, covid-19, epidemiolog
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Sejumlah warga menerima suntikan vaksin Covid-19 di halaman rumahnya saat pelaksanaan vaksinasi yang digelar dari pintu ke pintu (door to door) di Cijantung, Pasar Rebo, Jakarat Timur, Rabu (14/7/2021).

Pemerintah akan melonggarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level-4  pada 26 Juli bila kasus Covid-19 mengalami penurunan. Namun, epidemiolog Griffith University Dicky Budiman mengingatkan penurunan kasus Covid-19 selama beberapa hari ke depan tidaklah realistis.

"Tidak realistis seminggu bisa turun kecuali ada strategi ekstrem selama PPKM dan terus berlanjut dengan 3T (testing, tracing, treatment) yang luar biasa," kata Dicky saat dihubungi Katadata, Rabu (21/7).

Ia pun mengakui, Indonesia tidak akan sanggup untuk melakukan pembatasan sosial. Sebab, langkah tersebut membutuhkan ongkos sosial dan ekonomi dalam jumlah besar.

Dicky mengatakan perlu dilakukan peningkatan 3T di seluruh wilayah guna mencegah pemburukan pandemi di semua sektor. Selain itu, pemerintah perlu melakukan intervensi yang tidak terbatas hanya pada aspek kesehatan.

Dicky menganjurkan pemerintah untuk meningkatkan kapasitas pengetesan hingga 1 juta per hari. Dengan cara tersebut, Indonesia bisa menghindari kebijakan pembatasan aktivitas sosial.

Namun, upaya pengetesan secara masif harus dilakukan secara berkelanjutan. "Jadi gimana membasmi musuh kalau tidak menemukan musuh. Menemukan virus kuncinya," ujar dia.

Selain itu, ia menilai vaksinasi Covid-19 perlu ditingkatkan. Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hingga Rabu (21/7), jumlah orang yang sudah mendapatkan vaksinasi sampai tahap 2 baru mencapai 16,6 juta atau 39% dari total target pada tahap pertama. 

Sementara, epidemiolog Universitas Indonesia Tri Yunis Miko mengatakan relaksasi PPKM semestinya hanya bisa dilakukan bila pemerintah memiliki data yang akurat mengenai jumlah kasus Covid-19 hingga keterisian rumah sakit.

"Karena data yang dipublikasi dengan kenyataannya berbeda," ujar dia.

Tri Yunis pun masih menemukan adanya ketidaksesuain data rasio keterisian rumah sakit. Selain itu, data tambahan kasus Covid-19 juga berpotensi tidak akurat lantaran jumlah tes bisa dikurangi oleh daerah.

Ia menilai, pelongaran PPKM semestinya dilakukan apabula angka positivity rate di bawah 10%, fasilitas layanan kesehatan memadai, serta transmisi kasus di masyarakat dapat diminimalisir. Berdasarkan data BNPB pada Rabu (21/7), positivity rate harian di Indonesia masih berada di level 29.06%

"Surveilans kunci utama keberhasilan Covid-19. Testing dan tracing harus membaik," ujar dia.

Sebelumnya, pemerintah membuka peluang untuk melonggarkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level-4  secara bertahap dengan sejumlah syarat. Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan salah satu syarat pelonggaran PPKM ialah rasio keterisian rumah sakit  atau bed occupancy ratio turun menjadi di bawah 80%.

Pertimbangan lainnya adalah tingkat transmisi virus corona.

"Relaksasi secara bertahap bisa dilakukan jika transmisi Covid-19 melambat dan bed occupancy ratio menurun di bawah 80% secara konsisten selama beberapa waktu," kata Jodi dalam konferensi pers, Rabu (21/7).

Selain itu, keputusan relaksasi PPKM juga akan memperhitungkan kondisi psikologis masyarakat. Di luar itu, relaksasi juga dilakukan dengan memperhatikan kemampuan distribusi bantuan sosial yang disediakan pemerintah.

Reporter: Rizky Alika
Editor: Maesaroh

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...