PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 9 Agustus, Ini Daftar Daerahnya

Ameidyo Daud Nasution
3 Agustus 2021, 11:55
ppkm level 4, daerah ppkm level 4, ppkm, covid-19, corona
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.
Kendaraan melintas di tempat penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (19/7/2021). Pemerintah masih mempertimbangkan rencana perpanjangan masa PPKM darurat Jawa-Bali yang akan berakhir pada Selasa (20/7/2021). Pemerintah memperpanjang PPKM Level 4 sampai 9 Agustus mendatang.

Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 9 Agustus mendatang. Langkah pembatasan aktivitas demi memutus penularan Covid-19 tersebut termaktub dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 yang diteken Mendagri Tito Karnavian pada Senin malam (2/8).

Sedangkan beberapa aturan PPKM Level 4 juga masih berlaku. Salah satunya mal dan pusat perbelanjaan di area PPKM level 4 ditutup sementara, kecuali akses pegawai toko yang melayani penjualan online maksimal 3 orang.

 Sementara wilayah PPKM level 4 diperbolehkan makan di tempat dengan waktu makan maksimal 20 menit dan jumlah pengunjung maksimal 3 orang. Sedangkan kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring, perkantoran sektor non-esensial menerapkan bekerja dari rumah alias work from home (WFH) 100%, hingga penutupan fasilitas umum seperti taman, tempat wisata, dan area publik lainnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengatakan perpanjangan PPKM dilakukan dengan penyesuaian di masing-masing daerah. Perpanjangan dilakukan dengan melihat beberapa indikator seperti kasus harian Covid-19, kasus aktif, angka kesembuhan hingga rasio tempat tidur rumah sakit (BOR).

 "Hal teknisnya akan disampaikan Menteri terkait," kata Jokowi dalam konferensi pers virtual, Senin (2/8). 

Secara total, ada 141 kabupaten dan kotamadya yang memberlakukan PPKM Level 4. Jawa Timur masih menjadi penyumbang terbanyak dengan 30 wilayah. Sedangkan Kalimantan Timur menyumbang daerah PPKM 4 paling banyak di luar Jawa dan Bali.

Berikut daftar daerah dengan pembatasan level 4:

DKI Jakarta

  1. Kepulauan Seribu
  2. Jakarta Barat
  3. Jakarta Timur
  4. Jakarta Selatan
  5. Jakarta Utara
  6. Jakarta Pusat

Banten

  1. Kota Tangerang Selatan
  2. Kota Tangerang
  3. Kabupaten Tangerang
  4. Kota Cilegon
  5. Kabupaten Pandeglang

Jawa Barat

  1. Kabupaten Kuningan
  2. Kabupaten Indramayu
  3. Kabupaten Garut
  4. Kabupaten Subang
  5. Kabupaten Purwakarta
  6. Kabupaten Bekasi
  7. Kota Sukabumi
  8. Kota Depok
  9. Kota Cirebon
  10. Kota Cimahi
  11. Kota Bogor
  12. Kota Bekasi
  13. Kota Banjar
  14. Kota Bandung
  15. Kabupaten Sumedang
  16. Kabupaten Bogor
  17. Kabupaten Bandung Barat
  18. Kabupaten Bandung

Jawa Tengah

  1. Kabupaten Pemalang
  2. Kabupaten Pekalongan
  3. Kabupaten Magelang
  4. Kabupaten Sukoharjo
  5. Kabupaten Rembang
  6. Kabupaten Klaten
  7. Kabupaten Kebumen
  8. Kabupaten Banyumas
  9. Kota Tegal
  10. Kota Surakarta
  11. Kota Semarang
  12. Kota Salatiga
  13. Kota Magelang
  14. Kabupaten Wonosobo
  15. Kabupaten Wonogiri
  16. Kabupaten Sragen
  17. Kabupaten Semarang
  18. Kabupaten Purworejo
  19. Kabupaten Kendal
  20. Kabupaten Karanganyar
  21. Kabupaten Demak
  22. Kabupaten Batang
  23. Kota Pekalongan

Daerah Istimewa Yogyakarta

  1. Kota Yogyakarta
  2. Kabupaten Sleman
  3. Kabupaten Bantul
  4. Kabupaten Kulonprogo
  5. Kabupaten Gunungkidul

Jawa Timur

  1. Kabupaten Kediri
  2. Kabupaten Sumenep
  3. Kabupaten Gresik
  4. Kota Surabaya
  5. Kabupaten Tulungagung
  6. Kabupaten Sidoarjo
  7. Kabupaten Madiun
  8. Kabupaten Lamongan
  9. Kota Mojokerto
  10. Kota Malang
  11. Kota Madiun
  12. Kota Kediri
  13. Kota Blitar
  14. Kota Batu
  15. Kabupaten Trenggalek
  16. Kabupaten Ponorogo
  17. Kabupaten Ngawi
  18. Kabupaten Nganjuk
  19. Kabupaten Mojokerto
  20. Kabupaten Malang
  21. Kabupaten Magetan
  22. Kabupaten Lumajang
  23. Kabupaten Jombang
  24. Kabupaten Bondowoso
  25. Kabupaten Blitar
  26. Kabupaten Banyuwangi
  27. Kabupaten Bangkalan
  28. Kabupaten Situbondo
  29. Kota Pasuruan
  30. Kota Probolinggo

Bali

  1. Kabupaten Jembrana
  2. Kabupaten Bangli
  3. Kabupaten Karangasem
  4. Kabupaten Badung
  5. Kabupaten Gianyar
  6. Kabupaten Klungkung
  7. Kabupaten Tabanan
  8. Kabupaten Buleleng
  9. Kota Denpasar

Sumatera Utara

  1. Kota Medan

Sumatera Barat

  1. Kota Padang

Riau

  1. Kota Pekanbaru

Kepulauan Riau

  1. Kota Batam
  2. Kota Tanjung Pinang

Jambi

  1. Kota Jambi

Sumatera Selatan

  1. Kota Palembang
  2. Kota Lubuklinggau
  3. Kabupaten Musi Banyuasin
  4. Kabupaten Musi Rawas

Bangka Belitung

  1. Kabupaten Bangka Barat
  2. Kabupaten Belitung
  3. Kabupaten Belitung Timur

Bengkulu

  1. Kota Bengkulu

Lampung

  1. Kota Bandar Lampung

Kalimantan Barat

  1. Kota Pontianak

Kalimantan Utara

  1. Kabupaten Bulungan
  2. Kabupaten Nunukan
  3. Kota Tarakan

Kalimantan Timur

  1. Kabupaten Berau
  2. Kota Balikpapan
  3. Kota Bontang
  4. Kota Samarinda
  5. Kabupaten Kutai Barat
  6. Kabupaten Kutai Kartanegara
  7. Kabupaten Kutai Timur
  8. Kabupaten Penajam Paser Utara

Kalimantan Selatan

  1. Kota Banjar Baru
  2. Kota Banjarmasin

Nusa Tenggara Barat

  1. Kota Mataram

Nusa Tenggara Timur

  1. Kabupaten Sikka
  2. Kabupaten Sumba Timur
  3. Kota Kupang

Sulawesi Utara

  1. Kota Bitung
  2. Kabupaten Minahasa
  3. Kabupaten Minahasa Utara

Sulawesi Selatan

  1. Kota Makassar
  2. Kabupaten Tana Toraja

Sulawesi tengah

  1. Kota Palu
  2. Kabupaten Morowali Utara

Maluku Utara

  1. Kabupaten Halmahera Barat

Papua

  1. Kota Jayapura
  2. Kabupaten Mimika
  3. Kabupaten Merauke

Papua Barat

  1. Kota Sorong

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...