Status Diputuskan Hari Ini, PPKM Jabodetabek Akan Turun ke Level 2?
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan berakhir pada hari ini (30/8). Selanjutnya, pemerintah akan memutuskan nasib status pembatasan aktivitas demi mencegah penularan Covid-19 itu.
Adapun saat ini wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi menjalankan PPKM Level 3. Namun apakah ada kemungkinan pelonggaran status lagi?
Epidemiolog pun memprediksi level PPKM di Jakarta bisa diturunkan dengan sejumlah syarat. "Jakarta menurut saya bisa diturunkan level 2, tapi harus benar-benar dijamin dipastikan cakupan testing bisa terjaga," kata Dicky kepada Katadata.co.id, Senin (30/8).
Wilayah Level 2 adalah daerah dengan angka kasus konfirmasi positif Covid-19 antara 20 dan kurang dari 50 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Kejadian rawat inap di rumah sakit antara lima dan kurang dari 10 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Angka kematian akibat Covid-19 kurang dari dua orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
Meski begitu, wilayah penyangga ibu kota seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi masih perlu menerapkan PPKM level 3. Sebab, wilayah tersebut masih harus meningkatkan kinerja penelusuran, pengetesan, dan perawatan (3T).
Ia pun mengatakan, positivty rate di Jakarta sudah mencapai 5%, sedangkan, daerah penyangga ibu kota belum mencapai target tesebut. Meski begitu, wilayah ibu kota tak bisa dibilang aman dari pandemi Covid-19 lantaran PPKM tidak menerapkan isolasi bagi wilayah terkecil yang mengalami peningkatan kasus corona.
"Oleh karena itu, Jakarta akan sangat dinamis, sangat rawan kasusnya bergerak naik turun," ujar dia.
Untuk itu, pelonggaran aktivitas perlu dilakukan secara perlahan dan terukur. Penetapan kebijakan juga harus mengacu data kematian akibat Covid-19 dan positivity rate.
Dicky pun berharap seluruh daerah bisa meningkatkan capaian 3T. Pengetesan paling tidak harus dilakukan kepada 80% kelompok rentan.