Nasib PPKM Diputuskan Hari Ini, Status Jakarta Bisa Turun ke Level 2?
Pemerintah akan mengumumkan nasib Perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hari ini. Ahli lalu menyinggung kemungkinan Jakarta yang berpotensi turun ke status PPKM Level 2.
Sebagaimana diketahui, wilayah Jabodetabek menerapkan PPKM level 3 dalam dua pekan terakhir. Meski demikian, penurunan level PPKM perlu diikuti dengan kesiapan masyarakat dalam menaati protokol kesehatan.
"Jakarta bisa turun ke level 2. Tapi, bicara PPKM bukan hanya merujuk pada indikator epidemiologi saja, tapi juga masalah kesiapan masyarakat," kata Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman kepada Katadata.co.id, Senin (6/9).
Menurutnya, penurunan level PPKM perlu diikuti kesiapan lintas sektor, seperti institusi, perkantoran, pihak swasta, pemerintah, masyarakat, hingga BUMN. Seluruh pihak tersebut harus bisa merespons budaya baru, yaitu beraktivitas di tengah potensi penularan corona.
Akan tetap, respons masyarakat masih dianggap belum sesuai. Sebab, masyarakat justru abai terhadap protokol kesehatan saat PPKM dilonggarkan. "Artinya ini ada masalah penyampaian pesan belum tepat atau komunikasi belum maksimal," katanya.
Oleh karena itu, ada faktor lain yang perlu dipertimbangkan dalam menurunkan level PPKM demi mencegah lonjakan Covid-19. Selain itu, pemerintah juga perlu melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk memastikan bahwa PPKM berjalan.
Sedangkan, Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko mengatakan penurunan level PPKM belum bisa dilakukan. Ia khawatir, penurunan kasus Covid-19 terjadi lantaran pemerintah daerah sengaja menurunkan jumlah kasus corona.
"Kabupaten/kota takutnya sengaja menurunkan kasus Covid-19 supaya bisa membuka aktivitas sosial," ujar dia.
Ia pun menilai, pelonggaran PPKM semestinya diikuti dengan peningkatan kinerja pengetesan dan penelusuran kasus Covid-19. Adapun, penelusuran kasus dinilai belum sesuai dengan standar WHO, termasuk Jakarta.
WHO menetapkan standar satu pasien konfirmasi harus ditelusuri kontak eratnya paling tidak kepada 30 orang. "Kita belum sesuai standar. Artinya pemerintah pusat juga memberikan andil dalam membiarkan tracing tidak sesuai standar," katanya.
Seiring dengan pelonggaran PPKM, masyarakat mulai kembali beraktivitas. Tingkat hunian hotel di kawasan Puncak-Cipanas, Cianjur, Jawa Barat pekan lalu mencapai 70%, naik dibandingkan pekan sebelumnya.
Selain itu, pelonggaran PPKM turut meningkatkan perputaran bisnis restoran yakni berupa kenaikan omzet hingga 20%. Tak hanya itu, tingkat kunjungan ke pusat belanja juga mengalami peningkatan, meski masih cenderung lambat.