Kemenkes Susun Skema Vaksin Dosis ke-3, Tak Semua Warga Ditanggung
Kementerian Kesehatan telah merampungkan skema pemberian booster vaksin ketiga Covid-19 bagi masyarakat. Rencananya suntikan tambahan ini akan diberikan mulai tahun depan.
Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu mengatakan pemberian vaksin dosis ketiga akan menyasar penduduk yang telah menerima vaksin pertama dan kedua. Sedangkan usia 11 tahun ke bawah akan diprioritaskan mendapatkan dosis pertama dan kedua.
"Skema sudah kami buat sekalipun pemerintah tentu tak mampu melakukan pembayaran untuk penduduk seperti sekarang ini," kata Maxi dikutip dari Antara, Selasa (7/9).
Pemerintah akan memprioritaskan kelompok masyarakat miskin yang masuk dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk dibiayai dalam program tersebut. Adapun jumlah sasarannya mencapai 100 juta orang.
Sebelumnya Badan Kesehatan Dunia (WHO) menentang pemberian dosis ketiga atas dasar kesetaraan negara-negara. Namun Maxi mengatakan program tersebut akan mengikuti tren perkembangan vaksinasi dunia.
Dia juga mengatakan beberapa negara seperti Amerika Serikat, Israel, dan Inggris memberikan dosis ketiga kepada penduduknya lantaran laju penularan corona yang masih tinggi. Sedangkan booster tambahan di Indonesia baru diberikan kepada tenaga kesehatan.
"Memang ini tidak jadi jaminan karena adanya mutasi virus, varian baru, dan penularan tinggi," kata Maxi.
Sedangkan Wakil PResiden Ma'ruf Amin mengatakan pemberian vaksinasi ini merupakan strategi pemerintah menurunkan level pandemi menjadi endemi. Diharapkan suntikan ketiga menambah daya tahan dan imun tubuh terhadap virus.
"Yang pasti penerapan protokol kesehatan ketat dan vaksinasi akan berlanjut sampai tiga kali dosis," kata Ma'ruf di kampus Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta, Selasa (7/9).