Menkumham Perintahkan Pengecekan Instalasi Listrik di Lapas
Saat ini Kemenkumham fokus pada pemulihan korban kebakaran yang menewaskan 41 warga binaan pemasyarakatan. Para korban yang meninggal dunia sudah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang. Sementara itu, delapan orang yang alami luka-luka dirawat di RSUD setempat.
Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Rika Aprianti menyebutkan 31 orang yang mengalami luka ringan mendapat perawatan di klinik Lapas Kelas 1 Tangerang. Adapun warga binaan lainnya yang selamat telah dievakuasi ke lokasi yang aman.
"Kami buka informasi kepada keluarga. Bagi yang ingin mengetahui anggota keluarganya, bisa datang ke Posko Crisis Center Lapas Kelas 1 Tangerang," ujarnya.
Sementara itu, Mabes Polri juga sudah mengerahkan Tim Disaster Victim Identification (DVI) untuk membantu mengidentifikasi 41 korban meninggal dunia. Tim DVI bertanggungjawab terhadap korban yang meninggal, sementara tim laboratorium forensik (Labfor) juga diterjunkan untuk mencari penyebab kebakaran.