Ribuan Orang Ditolak Masuk Mal karena Terdeteksi Covid-19

Cahya Puteri Abdi Rabbi
13 September 2021, 08:52
mal, covid-19, aplikasi pedulilindungi
ANTARA FOTO/Paramayuda/hp
Suasana pusat perlengkapan komputer Mangga Dua Mal di Jakarta, Kamis (12/8/2021).

Ribuan orang terdeteksi positif Covid-19 oleh aplikasi PeduliLindungi saat akan memasuki mal. Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menilai, data ini menunjukkan bahwa penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan ketat.

Pada pekan lalu (6/9), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memang mencatat ada 1.625 orang yang terdeteksi positif Covid-19, beraktivitas di ruang publik. Aplikasi PeduliLindungi pun mengirimkan notifikasi hitam setelah mereka memindai kode Quick Respons (QR Code) pintu masuk mal.

Notifikasi hitam menunjukkan kategori orang yang dilarang masuk ke pusat perbelanjaan.

“Ditolaknya ribuan orang dengan notifikasi hitam, maka semakin menegaskan bahwa pusat perbelanjaan selalu memberlakukan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, disiplin, dan konsisten,” kata Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja dalam keterangan resmi, Minggu (12/9).

Ia juga menyoroti penerapan dua lapis protokol kesehatan di mal, yakni kewajiban vaksinasi Covid-19 bagi pengunjung dan staf. Pemeriksaan ini juga dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi.

Selain itu, pengunjung dan staf wajib menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. "Pemberlakuan kedua protokol ini bertujuan memastikan semua orang yang berada di pusat perbelanjaan dalam keadaan sehat," ujar dia.

Sebelumnya, Alphonzus mengatakan bahwa tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan meningkat sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM diperlonggar. Namun masih cenderung lambat.

“Rata-rata tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan sampai saat ini masih 20% - 30%,” kata Alphonzus kepada Katadata.co.id, pekan lalu (6/9).

Ia optimistis, kunjungan ke pusat perbelanjaan akan terus meningkat seiring dengan berbagai pelonggaran yang diberlakukan oleh pemerintah. Salah satunya, jika bioskop mulai beroperasi.

Saat ini, pemerintah memberikan kelonggaran dengan mengizinkan mal beroperasi dengan kapasitas 50%. Restoran juga sudah bisa melayani makan di tempat atau dine in dengan kapasitas 50% dan waktu makan 60 menit.

Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...