PeduliLindungi Sudah Dipakai di 2.264 Obyek Wisata di Kota Besar
Sebanyak 2.264 obyek wisata, hotel, kafe, bar, dan restoran di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya sudah mengunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat wajib bagi pengunjung. Penggunaan aplikasi tersebut merupakan bagian dari protokol kesehatan (prokes) yang diharapkan bisa menekan penyebaran Covid-19.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan pihaknya akan terus mereview penerapan uji coba prokes di destinasi wisata. Nantinya penggunaan aplikasi PeduliLindungi akan ditetapkan sebagai goal standard yang diharapkan dapat digunakan sampai ke level desa, seperti desa wisata dan desa kreatif.
Sebagai informasi, menyusul pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada pekan lalu, pemerintah sudah mengizinkan 20 tempat wisata untuk dibuka kembali. Ke-20 destinasi wisata itu telah memenuhi aspek kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan berkelanjutan lingkungan (CHSE) dan seluruh pekerja sudah divaksinasi dosis lengkap.
“Kami mulai menguji cobakan penerapan prokes di berbagai destinasi wisata dan ini tentunya kita harapkan bisa menjadi pelajaran agar destinasi wisata dan ekonomi kreatif bisa dibuka kembali secara bertahap dengan memperhatikan aspek CHSE, bukan hanya bagi pengunjung tapi juga bagi pengelola dan pekerja di destinasi tersebut,” kata Sandiaga Uno dalam konferensi pers virtual, Senin (13/9).
Pemerintah mengharapkan para pengelola destinasi wisata yang ditunjuk untuk melakukan uji coba prokes dapat memahami hal-hal teknis yang harus dipersiapkan.
Hal-hal teknis tersebut mencakup cara mendapatkan QR code dari Kemenkes untuk kemudian dipindai oleh pengunjung, penerapan prokes yang ketat dan disiplin, serta sosialisasi aplikasi PeduliLindungi.
Adapun 20 destinasi wisata yang ditunjuk untuk menjalankan uji coba prokes di antaranya, Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Kampung Budaya Betawi Setu Babakan, Taman Safari Indonesia, The Lodge Maribaya, Glamping Lakeside Rancabali, Kawah Putih, Jbound, dan Saung Mang Udjo.
Kemudian, untuk wilayah Jawa Tengah dan DIY yaitu, Grand Maerakaca Taman Mini, Candi Borobudur, Candi Prambanan, Taman Satwa Taru Jurug, Taman Tebing Breksi, Gembira Loka Zoo, dan Hutan Pinus Asri Mangunan.
Sementara untuk wilayah Jawa Timur, yakni Taman Rekreasi Selecta, Jatim Park 2, Hawai Group, dan Maharani Zoo & Goa.
“Ini yang menjadi bahan evaluasi untuk uji coba. Selain penerapan CHSE juga bagaimana secara end-to-end pengunjung melakukan reservasi saat ketibaan dan kepulangan,” kata Sandiaga.
Pengelola destinasi wisata akan terus dievaluasi dalam menentukan titik krisis pelanggaran protokol kesehatan dan potensi penulara Covid-19 .
Selain itu, durasi kunjungan, jarak antar pengunjung, serta kegiatan yang mengharuskan pengunjung menyentuh benda, dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dalam mengontrol keseluruhan aktivitas di destinasi wisata.
“Kami mendorong pengelola menyiapkan satuan tugas (Satgas) di masing-masing destinasi wisata dan berkoordinasi dengan Satgas Covdi-19 setempat,” ujar dia.
Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan