Peran Digitalisasi Sekolah untuk Pendidikan dan Pembelajaran Siswa

Image title
Oleh Ekarina - Tim Publikasi Katadata
16 September 2021, 09:21
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim meninjau proses digitalisasi di sekolah.
Siaran Pers Kemendikbudristek
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim meninjau proses digitalisasi di sekolah.

Pandemi Covid-19 turut mempengaruhi sektor pendidikan. Kegiatan belajar dari rumah (BDR) melalui kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di masa pandemi memiliki sejumlah tantangan dan membuat proses belajar dan mengajar tak maksimal. Oleh sebab itu, digitalisasi berperan penting untuk mempermudah akses pembelajaran ke depan.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim mengungkapkan, digitalisasi merupakan hal yang tak bisa dihindari saat ini. Digitalisasi pendidikan tak semata harus didorong karena pandemi.  

Adanya program ini diharapkan dapat mewujudkan infrastruktur kelas dan sekolah masa depan. Sebab, tidak ada sekolah yang berjalan tanpa konten digital dan internet nantinya.

Oleh karenanya, digitalisasi sekolah menjadi salah satu cara meningkatkan kualitas pendidikan di Tanah Air. Guru akan semakin mudah mengakses informasi materi dan lebih variatif sehingga menjadikan proses pembelajaran lebih menarik. Sedangkan siswa bisa ikut berpartisipasi mengikuti proses pendidikan secara dinamis melalui berbagai adopsi perangkat teknologi.

“Kita harus bisa mengubah tantangan ini menjadi kesempatan, di mana murid dan guru bisa belajar dari sumber manapun. Untuk itu, digitalisasi sekolah menjadi salah satu program terpenting kita, baik penyediaan TIK-nya, maupun pembuatan platform digital gratis untuk guru dan siswa kita,” kata Nadiem dikutip dari laman Kemdikbud.go.id.

Dalam jangka pendek, Kemendikbudristek memiliki target mengubah sekolah-sekolah menjadi lebih gesit dalam merespons perubahan yang diakselerasi pandemi. “Pekerjaan rumah besar kita adalah menciptakan suatu proses pembelajaran yang inovatif,” ujarnya.

Untuk mendorong capaian pembelajaran dan interaksi antara guru, sumber belajar dengan peserta didik, diperlukan sarana telekomunikasi dan konektivitas digital.

Kemendikbudristek telah bermitra dengan pemerintah daerah, kementerian maupun lembaga lainnya, perusahaan swasta, organisasi masyarakat serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk penguatan sarana telekomunikasi dan percepatan digitalisasi sekolah.

Adapun bentuk kemitraan tersebut antara lain berupa penyediaan sarana akses (tablet, PC, laptop) bagi peserta didik, penyediaan sarana telekomunikasi dan konektivitas digital (internet dan seluler) serta penyediaan aplikasi.

Untuk proses pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) pada program digitalisasi sekolah, kemdikbudristek menyediakan anggaran senilai Rp3,7 triliun. Dana tersebut bersumber dari dua alokasi, yakni anggaran Kemendikbudristek (APBN Pusat) senilai Rp1,3 triliun, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2021 sebesar Rp 2,4 triliun.

Pembelanjaan TIK melalui APBN senilai Rp 1,3 triliun digunakan untuk memenuhi kebutuhan 12.674 sekolah mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SLB  untuk pembelian 189.840 unit laptop, 12.674 access point, 12.674 konektor, 12.674 proyektor, dan 45 speaker.

Pemilihan produk dan merek dari masing-masing kebutuhan perangkat mengacu pada pilihan yang ada pada e-katalog LKPP.

“Pengadaan DAK Fisik dilakukan oleh pemerintah daerah dengan merujuk pada spesifikasi dan daftar barang yang dicantumkan sebagai lampiran dari Permendikbud. Pengadaan peralatan TIK untuk sektor pendidikan ini juga harus memenuhi standar dari LKPP dengan prinsip transparan dan akuntabel," kata Kepala Biro Perencanaan Kemendikbudristek, M. Samsuri dikutip dari siaran pers, Selasa (14/9).

Aplikasi Pendidikan

Dalam mengimplementasikan program digitalisasi sekolah, Kemendikbudristek menyediakan berbagai sumber belajar. Salah satunya berupa platform akun @belajar.id untuk mendukung kegiatan pembelajaran.

Akun Pembelajaran merupakan akun elektronik dengan domain belajar.id yang diterbitkan Kemendikbudristek. Akun ini dapat digunakan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan untuk mengakses berbagai aplikasi pembelajaran berbasis elektronik.

“Digitalisasi sekolah ini diharapkan dapat menunjang percepatan pencapaian Profil Pelajar Pancasila melalui pembelajaran yang komprehensif dengan kemudahan akses dan percepatan atau akselerasi,” kata Direktur Sekolah Dasar, Sri Wahyuningsih dikutip dari situs kemdikbud.go.id.

Menurutnya, digitalisasi sekolahaka menjadi terobosan baru di dunia pendidikan dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dalam berbagai aspek pengajaran. Sistem ini akan mempermudah proses belajar mengajar, sehigga para siswa dapat mengakses semua bahan ajar ataupun bahan ujian melalui satu jaringan.

“Dalam rangka percepatan digitalisasi sekolah ini, Kemendikbudristek secara bertahap berupaya melengkapi sarana pembelajaran berbasis TIK kepada seluruh sekolah dasar di Indonesia untuk menunjang proses pembelajaran dan implementasi asesmen nasional. Melalui mekanisme pembiayaan baik melalui APBN atau melalui dana transfer ke daerah,” ujar Sri Wahyuningsih.

Data Kemendikbudristek hingga 2020 mencatat, Satuan Pendidikan Sekolah Dasar yang memiliki Komputer minimal 15 unit sebagai syarat pelaksanaan Asesmen Nasional baru sekitar 10.364 SD (7%).

Pada 2020, pemerintah menambah jumlah tersebut melalui APBN Pusat sebanyak 2.330 SD dan melalui DAK sebanyak 4.113 SD. Sedangkan pada 2021, penambahan melalui DAK 4.748 SD dan melalui APBN 4.981 SD.

“Diharapkan sampai akhir 2021 data SD yang memiliki Komputer untuk pelaksanaan Asesmen Nasional meningkat menjadi 26.446 sekolah (18%). Sementara untuk sisanya, sebanyak 122.297 SD (82%), secara bertahap akan dipenuhi baik melalui pembiayaan yang bersumber dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” katanya.

Masyarakat bisa mengetahui informasi lengkap mengenai program sekolah penggerak dan digitalisasi sekolah dengan mengunjungi situs https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/programsekolahpenggerak/faq/.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...