Jokowi Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Rizky Alika
1 Oktober 2021, 10:23
jokowi, hari kesaktian pancasila
ANTARA FOTO/Biro Pers dan Media Setpres/Handout/wsj.
Presiden Joko Widodo menjadi inspektur upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada Jumat, 1 Oktober 2021.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Jumat (1/10). Pada kesempatan tersebut, Jokowi bertindak sebagai inspektur upacara.

Upacara ini digelar secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan, dan ditayangkan secara virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden.

Upacara diawali dengan mengumandangkan lagu Indonesia Raya. Selanjutnya, Jokowi mengajak peserta upacara untuk mengheningkan cipta, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan teks Pancasila oleh Ketua DPD La Nyalla Mahmud Mattalitti.

Sementara, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Bambang Soesatyo bertugas membaca pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Berikutnya, pembacaan dan penadantangan ikrar dilakukan oleh Ketua DPR Puan Maharani, dan diikuti dengan pembacaan doa oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Upacara ditutup dengan mengumandangkan Andhika Bhayangkari.

Di akhir upacara, para pelajar dan mahasiswa menyumbangkan lagu yang dinyanyikan secara virtual. Dalam upacara, turut hadir pula Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang didampingi Ibu Wakil Presiden Wuri Ma'ruf Amin.

"Hari Kesaktian Pancasila setiap tahun kita peringati untuk mengenang peristiwa kelam yang pernah terjadi di negeri ini, sekaligus mengingatkan bahwa Indonesia memiliki kekuatan dalam menghadapi setiap tantangan," kata Jokowi melalui akun Instagramnya @jokowi, Jumat (1/10).

Menurut Presiden ideologi Pancasila dengan segenap nilai yang dikandungnya memandu bangsa ini untuk menghadapi berbagai bentuk tantangan meskipun datang di zaman yang berbeda.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
A post shared by Joko Widodo (@jokowi)

Tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila lewat Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat pada 17 September 1966 (Kep 977/9/1966), untuk memperingati peristiwa Gerakan 30 September (G30S) yang dianggap dilancarkan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Peristiwa ini terjadi pada 30 September hingga 1 Oktober 1965 di Jakarta dan Yogyakarta. Sebanyak enam perwira tinggi dan satu perwira menengah TNI Angkatan Darat beserta beberapa orang lainnya dibunuh dalam upaya kudeta oleh PKI.

Reporter: Rizky Alika

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...