Ramai Isu Tiga Periode, Jubir: Jokowi Tak Akan Khianati Konstitusi

Rizky Alika
28 September 2021, 20:08
tiga periode, jokowi, UUD 1945
Youtube/Setneg
Presiden Joko Widodo menyebut amandemen Undang-Undang Dasar 1945 merupakan wewenang MPR meski tidak setuju dengan masa jabatan presiden hingga tiga periode.

Isu penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode terus terdengar meskipun Presiden Joko Widodo menyatakan menolak. Juru Bicara Presiden Jokowi Fadjroel Rachman pun memastikan Jokowi tidak akan mengkhianati konstitusi.

"Tidak mungkin Presiden Joko Widodo mengkhianati konstitusi maupun mengkhianati reformasi," kata Fadjroel kepada wartawan, Selasa (28/9).

Advertisement

Fadjroel memastikan, Jokowi merupakan anak dari reformasi. Ia sudah menjabat sebagai wali kota sebanyak dua periode, satu periode sebagai gubernur, dan dua periode sebagai presiden.

Namun, menurut dia, Jokowi menyebut amandemen Undang-Undang Dasar 1945 merupakan wewenang MPR. Sebagai informasi, penambahan masa jabatan presiden memerlukan perubahan konstitusi.

Jokowi pun, menurut Fadjroel, sudah menyampaikan bahwa tidak setuju dengan penambahan masa jabatan presiden. Hal ini, menurut dia, bahkan sudah disampaikan sebanyak tiga kali, yaitu pada pertemuan dengan wartawan pada 2019, 2021, dan dalam pertemuan dengan pimpinan redaksi media massa pada pertengahan September lalu.

"Jadi, wacana tiga periode dan perpanjangan masa jabatan presiden itu sudah dibantah secara langsung oleh Presiden Joko Widodo," ujar dia.

Meski begitu, Jokowi tidak akan menghalangi perdebatan terkait penambahan masa jabatan presiden. Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pikirannya secara tertulis dan tidak tertulis.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement