54 Juta Warga RI Belum Masuk JKN, Menkes Minta Bantuan Swasta dan BUMN

Ameidyo Daud Nasution
24 November 2021, 19:56
bumn, menkes, jkn, jaminan kesehatan
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers terkait kedatangan vaksin COVID-19 Sinovac setibanya dari Beijing di Terminal Cargo Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (18/4/2021). Sebanyak enam juta dosis vaksin COVID-19 Sinovac yang dibawa dengan pesawat Garuda Indonesia tersebut, selanjutnya dibawa ke Bio Farma Bandung sebelum didistribusikan ke Kota dan Kabupaten di Indonesia. ANTARA/Muhammad Iqbal/aww.

Pemerintah meminta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga swasta membantu mendanai perluasan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini lantaran masih ada lebih dari 50 juta penduduk yang belum masuk sistem jaminan sosial tersebut.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan dari total 268 juta penduduk, baru 214 juta yang menjadi peserta JKN. Sedangkan 54 juta orang belum mendapatkan perlindungan serupa.

“Peran individu, swasta, BUMN, tentunya akan mengurangi beban pemerintah dan meningkatkan peserta JKN ke depan,” kata Menkes saat rapat dengan Komisi IX DPR, Rabu (24/11) dikutip dari Antara.

Budi menjelaskan saat ini 120 juta penduduk telah mendapatkan subsidi untuk mengakses layanan kesehatan. Sumber pendanaannya berasal dari pemerintah pusat sebesar 83,5 juta orang dan 46,9 juta dari subsidi pemerintah daerah.

Sedangkan sisa 94 juta jiwa terdiri dari 58,9 juta pekerja penerima upah, 31 juta pekerja bukan penerima upah, dan 4,3 juta yang bukan pekerja. “Jadi ada ruang meningkatkan cakupan JKN sekitar 54 juta orang,” katanya.

Sedangkan pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp 46,4 triliun untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN tahun depan. Dana tersebut akan menyasar 96,8 juta orang dengan rata-rata iuran Rp 40 ribu per bulan.

Sedangkan jumlah anggaran tersebut telah mengalami penurunan dari verifikasi yang dilakukan Kementerian Sosial. “Dengan surat Kemensos pad 15 September 2021, di bulan Oktober ada penurunan jumlah peserta dan otomatis jumlah subsidi PBI yang dibayarkan,” ujar mantan Direktur Utama Bank Mandiri itu.

Kemenkes juga akan memberikan dosis tambahan vaksin Covid-19 pada penerima PBI JKN tahun depan. Meski demikian mereka masih menunggu teknis pelaksanaan vaksinasi booster dari kajian para ahli.

“Apakah setelah enam bulan atau tiga bulan, ini yang kami tunggu dari para ahli,” kata Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi dalam sebuah webinar, Selasa (16/11).

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...