Besok, Jokowi Resmikan Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-11 Tahun

Rizky Alika
13 Desember 2021, 18:55
vaksinasi, jokowi, covid-19, anak
Sekretariat kabinet/twitter
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan pada Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2021, di Gedung Juang KPK, Provinsi DKI Jakarta, 9 Desember 2021

Pemerintah akan memulai vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun mulai Selasa (14/12) besok. Kegiatan tersebut akan diresmikan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, vaksinasi tersebut baru akan dilaksanakan di lebih dari 100 kabupaten/kota. Ini lantaran daerah itu sudah memenuhi cakupan vaksinasi dosis pertama hingga 70% dari total penduduk serta vaksinasi hingga 60% dari total masyarakat lansia.

"Ada 115 kabupaten/kota di beberapa provinsi yang sudah penuhi kriteria ini," kata Budi dalam konferensi pers daring, Senin (13/12).

Vaksinasi akan menggunakan vaksin Sinovac asal Tiongkok yang telah mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Nantinya, tiap anak akan mendapatkan suntikan dua dosis dengan jeda antar suntikan selama satu bulan.

Sebagai informasi, vaksinasi pada anak nantinya akan dilaksanakan di sejumlah fasilitas yang berada di sekolah, fasilitas pelayanan kesehatan, atau sentra vaksinasi. Pemerintah telah mengalokasikan sebanyak 6,4 juta dosis vaksin Covid-19 untuk memvaksinasi anak usia 6-11 tahun pada kegiatan kick off pada hari pertama pelaksanaan.

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan bahwa secara keseluruhan pemerintah mengalokasikan sekitar 60 juta dosis lebih vaksin Covid-19 untuk menyasar kelompok usia anak. "Vaksin untuk anak akan kita utamakan, kita alokasikan sekitar 58-60 juta dosis dan kita sesuaikan dengan umur anak-anak 6-11 tahun," katanya.

Berdasarkan data dari Covid19.go.id, per 29 November kematian anak berusia 0-5 tahun akibat Covid-19 sebesar 0,48% dari total korban meninggal. Sementara kematian pada anak usia 6-18 tahun sebesar 0,51%.

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi mengenai kriteria anak yang tidak boleh divaksin dan apa yang harus diperhatikan setelah vaksinasi.

Menurut Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI Piprim Basarah Yanuarso, rekomendasi vaksinasi dikeluarkan karena anak juga dapat tertular dan menularkan virus Corona ke orang dewasa walau tanpa gejala  Orangtua, orang lain yang tinggal serumah, tamu yang datang ke rumah, teman atau guru di lingkungan sekolah juga berpotensi tertular.

IDAI merekomendasikan vaksin Sinovac bisa diberikan kepada anak melalui metode intramuskular dengan dosis 3ug (0,5 ml) sebanyak dua kali. Adapun jarak pemberian antara dosis pertama ke dosis kedua yaitu 4 minggu.

Sebelum dan sesudah vaksinasi semua anak harus tetap memakai masker sesuai dengan standar protokol kesehatan. Selain itu, tetap menjaga jarak dan tidak berkerumun, serta menghindari bepergian bila tidak penting.

Reporter: Rizky Alika

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...