Bandara Ngurah Rai Layani 100 Ribu Penumpang di Nataru, Turis Masih 0
Jumlah kedatangan penumpang di Bandar Udara (Bandara) Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada periode 24 Desember 2021-2 Januari 2022 atau selama Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) mencapai 100.991.
Dari jumlah tersebut, tidak ada satupun kedatangan penumpang dari luar negeri.
Penumpang pada 24 Desember mencapai 11.059 sementara pada 25 Desember 2021 (9.076) dan 26 Desember 2021 (10.914).
Penumpang pada 27 Desember mencapai 10.043 kemudian berturut-turut pada 28 Desember (11.156), 29 Desember (11.825), 30 Desember (11.235), 31 Desember (10.004), 1 Januari (7.085), dan 2 Januari 2022 8.594).
Namun, jika melihat pada satu pekan (27 Desember 2021-2 Januari 2022), jumlah kedatangan penumpang di Bandar Ngurah Rai mencapai 69.942.
Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan pekan sebelumnya (74.235). Kedatangan penumpang tertinggi terjadi pada pekan ketiga Desember yaki 88.659 orang.
Tingginya kedatangan pada pekan ketiga Desember salah satunya didorong oleh banyaknya acara offline kementerian/lembaga yang diselenggarakan di Bali pada pekan tersebut.
Secara keseluruhan, pada periode Desember, Bandara Ngurah Rai menerima kedatangan penumpang sebanyak 354.445.
Selama bulan Desember hingga awal Januari, kedatangan penumpang tertinggi tercatat pada 17 Desember yakni 14.648 orang.
Sebaliknya, keberangkatan atau arus balik tertinggi tercatat pada Mingu (2/1) yakni 16.137 orang.
Stakeholder Relation Bandara Ngurah Rai Taufan Yudhistira mengatakan jumlah kedatangan penumpang tersebut pada bulan Desember adalah yang tertinggi pada tahun ini.
"Betul (menjadi yang tertinggi),"tuturnya, kepada Katadata, Senin (3/12).
Taufan menambahkan dari jumlah kedatangan penumpang di Bandara Ngurah Rai pada bulan Desember, hanya lima penumpang dari penerbangan internasional.
Kelima orang datang ke Bali dalam kapasitas sebagai staf medis untuk kepentingan penangan Covid-19.
Indonesia telah mengizinkan warga negara asing (WNA) untuk masuk ke tanah air sejak 14 Oktober 2021.
Namun, pembukaan perbatasan belum mampu menarik pengunjung wisatawan mancanegara (wisman).
Berdasarkan ketentuan, pelaku perjalanan internasional dengan tujuan wisata harus memenuhi sejumlah syarat. Di antaranya adalah wajib melampirkan Visa Kunjungan Singkat atau izin masuk lainnya,
Juga, menunjukkan bukti kepemilikan asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal USD 100.000 serta menunjukkan bukti booking hotel. Syarat lainnya adalah diwajibkan karantina terpusat selama 3x24 jam.
Jumlah kedatangan penumpang di Bandara Ngurah Rai mulai menunjukan peningkatan dan menembus 10 ribu kedatangan/hari pada Oktober setelah berkurang drastis selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Juli-Agustus.