Vaksin Booster Dimulai 12 Januari, Apa Saja Syarat dan Kriterianya?

Rizky Alika
3 Januari 2022, 14:53
vaksin booster, covid-19, corona
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Tenaga kesehatan melakukan sosialisasi sebelum menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada warga Pancoran Buntu II, Jakarta, Jumat (10/12/2021). Indonesia menempati peringkat lima dalam daftar negara-negara sedunia dengan jumlah orang terbanyak yang sudah disuntik vaksin COVID-19 dosis penuh, menurut Our World in Data hingga Selasa (7/12/2021) kemarin.

Vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster akan dimulai pada 12 Januari mendatang. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, vaksin booster akan diberikan kepada masyarakat dewasa usia 18 tahun ke atas.

Presiden Joko Widodo juga telah memberikan restu pelaksanaan vaksin dosis ketiga. Hal ini juga telah sesuai dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Sudah diputuskan Presiden jalan 12 Januari ini, diberikan ke golongan dewasa di atas 18 tahun," kata Budi di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/1). Saat ini, pemerintah sudah mengantongi stok vaksin booster sebanyak 113 juta dari total kebutuhan 230 juta.

Vaksinasi booster akan dilakukan di kabupaten/kota yang sudah memenuhi capaian vaksinasi dosis pertama kepada 70% masyarakat dan dosis kedua kepada 60% masyarakat. Budi mencatat, ada 244 kabupaten/kota yang memenuhi kriteria tersebut.

Selain itu, booster akan diberikan kepada individu yang sudah melewati masa enam bulan dari suntikan dosis kedua. Dengan demikian, ada 21 juta masyarakat yang sudah siap disuntik booster.

Nantinya, vaksinasi akan terbagi menjadi dua jenis, yaitu homologus atau penggunaan vaksin booster dengan merek yang sama dengan vaksin dosis pertama dan kedua. Kemudian, ada pula booster heterologus atau penggunaan tambahan dosis dengan merek yang berbeda dari vaksin dosis pertama dan kedua.

Sedangkan vaksinasi Covid-19 secara nasional hingga Minggu, 02 Januari 2022 telah mencapai 282,57 juta dosis. Rinciannya, vaksinasi dosis 1 telah diberikan sebanyak 165,94 juta dosis, 114,11 juta untuk dosis 2 dan sebanyak 2,52 juta dosis lainnya untuk vaksinasi gotong royong.

Adapun, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merekomendasikan vaksinasi booster dengan merek Moderna sebanyak setengah dosis. Ini lantaran ada efek keras dari vaksin produksi Negeri Paman Sam tersebut.

Dengan asumsi vaksin Moderna dan Pfizer dapat digunakan sebanyak setengah dosis, maka stok vaksin booster yang telah ada sudah mencukupi. "Kalau tidak ada beda dari sisi efektivitasnya, kita bisa gunakan half dose, maka kemungkinan besar seluruh kebutuhan vaksin booster bisa dipenuhi dari yang gratis," ujar dia.

Kebijakan vaksinasi booster akan dimulai sesudah rekomendasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) terbit pada 10 Januari. "Keputusan Presiden sedang disiapkan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada kesempatan yang sama.

Pemerintah tetap membuka dua opsi vaksinasi booster, yaitu gratis dan berbayar. Vaksin gratis akan diberikan kepada Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. "Nanti pelaksanaan tergantung kebutuhan dari vaksin tersebut," ujar Airlangga.

Reporter: Rizky Alika

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...