Aturan Booster Terbit, Penerima Vaksin AstraZeneca Bisa Dapat Pfizer

Rizky Alika
13 Januari 2022, 16:06
booster, vaksin, covid-19, pfizer, astrazeneca
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Petugas medis menunjukan vaksin astrazeneca kepada warga RT 03/RW 03, Kelurahan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur bersiap untuk melakukan suntik vaksin,Kamis (3/6/2021).

Kementerian Kesehatan menerbitkan panduan lengkap kombinasi vaksin Covid-19 dosis penguat (booster). Mereka mengizinkan penerima dosis primer atau dosis 1 dan 2 AstraZeneca untuk disuntik booster dengan Pfizer, vaksin asal Amerika Serikat.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (booster). Surat itu ditetapkan pada 12 Januari 2022.

"Untuk sasaran dengan dosis primer AstraZeneca maka diberikan vaksin Pfizer separuh dosis (half dose) atau 0,15 mililiter," demikian tertulis, dikutip Kamis (13/1).

Selain itu, penerima dosis primer AstraZeneca bisa diberikan booster vaksin Moderna separuh dosis atau 0,25 ml. Sementara, penerima dosis primer Sinovac bisa diberikan suntikan penguat dengan vaksin AstraZeneca separuh dosis setara 0,25 ml, atau vaksin Pfizer separuh dosis atau 0,15 ml.

Meski demikian, Kemenkes membuka kemungkinan akan adanya kombinasi booster lainnya di masa depan. Dalam surat tersebut, mereka akan menyampaikan lagi booster lainnya sesuai informasi lebih lanjut.

Sedangkan vaksinasi tersebut akan dilakukan dengan cara disuntik di lengan atas. Sebelum disuntik, calon penerima vaksin akan melakukan skrining terlebih dahulu.

Adapun, pelaksanaan vaksinasi booster dilakukan di puskesmas, rumah sakit milik pemerintah dan pemerintah daerah maupun pos pelayanan vaksinasi yang dikoordinasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi atau Kabupaten/Kota.

Vaksinasi Booster
Vaksinasi Booster (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/rwa.)

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan kombinasi vaksin booster akan terus bertambah sesuai dengan ketersediaan vaksin. Dia mengatakan kombinasi vaksin itu telah mendapatkan persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

Booster itu juga sesuai dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang memberikan keleluasan pada negara untuk memberikan suntikan dosis ketiga sesuai ketersediaan vaksin.

Mantan Direktur Utama Bank Mandiri itu mengatakan, berbagai penelitian di dalam dan luar negeri menunjukkan vaksin booster setengah dosis menghasilkan peningkatan antibodi yang relatif sama dengan dosis penuh. Selain itu, pemberian vaksin setengah dosis akan memberikan dampak Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang lebih ringan.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...