Pemerintah Fokus Gunakan AstraZeneca untuk Vaksin Booster 3 Bulan Awal

Intan Nirmala Sari
29 Januari 2022, 15:55
Cairan vaksin booster dijejerkan saat penyuntikan vaksin di Mal Kota Kasablanka, Jakarta, Rabu (26/1/2022). Vaksin Booster yang disediakan adalah vaksin jenis Pfizer, berlaku bagi peserta yang sudah vaksin lengkap hingga dosis ke-2 dengan jenis vaksin Sin
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Cairan vaksin booster dijejerkan saat penyuntikan vaksin di Mal Kota Kasablanka, Jakarta, Rabu (26/1/2022). Vaksin Booster yang disediakan adalah vaksin jenis Pfizer, berlaku bagi peserta yang sudah vaksin lengkap hingga dosis ke-2 dengan jenis vaksin Sinovac atau AstraZeneca, telah menerima tiket vaksin ke-3 pada aplikasi PeduliLindungi, dan berusia 18 tahun ke atas.

Pemerintah mulai memfokuskan vaksinasi booster menggunakan jenis AstraZeneca di periode Januari hingga Maret 2022. Di mana, program vaksin booster dapat dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota.

“Untuk triwulan 1 tahun 2022, alokasi vaksin booster akan diutamakan untuk Vaksin AstraZeneca, mengingat ketersediaan stok vaksin yang cukup banyak,” kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmidzi dalam keterangan resmi, Sabtu (29/1).

Sesuai dengan ketentuan, vaksin AstraZeneca dapat digunakan dengan interval 8 -12 minggu, namun untuk mempercepat pencapaian dosis primer, maka vaksin AstraZeneca diberikan dengan interval delapan minggu.

Infografik_Apa vaksin covid-19 terbanyak dipakai
Infografik_Apa vaksin covid-19 terbanyak dipakai (Katadata/ Pretty Juliasari)

Nadia melanjutkan, pelaksanaan vaksinasi program dosis booster dapat dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota bagi masyarakat umum tanpa menunggu target capaian 70 % dan cakupan dosis 1 lansia minimal 60 %.

Syarat penerima vaksin dosis lanjutan alias booster antara lain, pertama calon penerima vaksin menunjukkan nomor induk kependudukan alias NIK dengan membawa kartu tanda penduduk atau kartu keluarga (KTP/KK), melalui aplikasi PeduliLindungi.

Kedua, calon penerima vaksin booster harus berusia 18 tahun ke atas, dan ketiga telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap, minimal enam bulan sebelumnya.

Regimen dosis lanjutan (booster) yang diberikan pada tiga bulan pertama 2022 untuk sasaran dengan dosis primer Sinovac, maka diberikan vaksin AstraZeneca separuh dosis (0,25 ml), atau vaksin Pfizer separuh dosis (0,15 ml).

Untuk sasaran dengan dosis primer AstraZeneca, maka diberikan vaksin Moderna separuh dosis (0,25 ml), bisa juga vaksin Pfizer separuh dosis (0,15 ml), atau vaksin AstraZeneca dosis penuh (0,5 ml).

Di sisi lain, Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) atau Indonesian Society of Internal Medicine menegaskan dukungannya terhadap program vaksinasi booster. Salah satunya, dengan mengeluarkan rekomendasi penyelenggaraan program pemberian vaksin booster Covid-19 oleh pemerintah.

Rekomendasi itu disampaikan dalam surat terbuka kepada Direktur P2PTM Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Kepala Sub Dinas Unit (Kasubdit) lmunisasi Kementerian Kesehatan RI, serta seluruh PAPDI Cabang dan seluruh Perhimpunan Seminat dalam Lingkup PAPDI. Ketua Umum PAPDI, Sally A. Nasution menyatakan PAPDI mendukung pemberian vaksin booster Covid-19.

Meski demikian, Ketua Badan Khusus Satgas lmunisasi Dewasa PAPDI, Samsuridjal Djauzi juga menegaskan pentingnya vaksin primer. “Cakupan vaksin primer harus terus ditingkatkan sesuai dengan pencapaian yang diharapkan terutama bagi kelompok usia lanjut, komorbid, anak-anak dan ibu hamil.”

Satuan Tugas Penanganan Covid-19, menyebutkan hingga Sabtu (15/1) sebanyak 1.338.222 penduduk Indonesia telah mendapatkan vaksinasi penguat dosis ketiga alias vaksin booster. Pemberian vaksin dosis ketiga tersebut bertambah 2.180 dibandingkan hari sebelumnya. Sementara yang mendapatkan vaksinasi dosis kedua sebanyak 119.424.581 penduduk atau bertambah 472.567.

Penduduk yang mendapatkan vaksinasi dosis pertama sebanyak 175.645.471 atau bertambah 1.353.886 penduduk. Target sasaran vaksinasi sebanyak 208.265.720 jiwa. Sebelumnya, epidemiolog dari Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono menyarankan agar pemberian vaksin booster menggunakan jenis vaksin berbeda dengan vaksin primer.

"Secara teori untuk dosis ketiga (penguat) apa saja boleh, tapi dalam penelitian yang homolog (sejenis) tidak disarankan," ujar Tri Yunis seperti dikutip Antara.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...