Negara Maritim adalah Kawasan Mayoritas Perairan, Ini Penjelasannya
Indonesia memiliki banyak julukan, salah satunya ialah negara maritim. Julukan tersebut lahir lantaran Nusantara, secara geografis merupakan negara kepulauan dengan dua pertiga luas lautan lebih besar daripada daratan.
Mengutip Akademi Maritim Nusantara, hal tersebut dapat dilihat dari adanya garis pantai di hampir setiap pulau di Indonesia, yang menjadikan Indonesia menempati urutan kedua setelah Kanada sebagai negara dengan garis pantai terpanjang di dunia.
Menurut data World Atlas, Kanada menjadi negara yang memiliki garis pantai terpanjang di dunia mencapai 202.080 kilometer. Garis pantai di Kanada terbentang dari bagian barat Samudra Pasifik, bagian timur Samudra Atlantik, serta bagian utara Samudra Arktik.
Indonesia menjadi negara kedua dengan garis pantai terpanjang di dunia mencapai 99.083 kilometer. Berikutnya Norwegia dengan garis pantai sepanjang 58.133 kilometer. Kemudian, garis pantai di Rusia dan Filipina masing-masing sepanjang 37.653 kilometer dan 36.289 kilometer.
Lantas, apa itu negara maritim dan kenapa Indonesia dijuluki Negara Maritim?
Pengertian Negara Maritim dan Ciri-cirinya
Ada beberapa definisi terkait negara maritim. Namun umumnya, negara maritim adalah julukan bagi negara yang sebagian besar wilayahnya berupa perairan atau negara yang memanfaatkan secara optimal wilayah lautnya dalam konteks pelayaran.
Mengutip buku "The Influence of Sea Power upon History" oleh Alfred Thayer Mahan, sea power merupakan unsur penting bagi kemajuan dan kejayaan suatu negara yang berpotensi meningkatkan kesejahteraan dan keamanan suatu negara.
Beberapa kegiatan ekonomi negara maritim, di antaranya industri pembuatan kapal laut, menyediakan jasa penyeberangan kapal antar pulau dan negara, industri reparasi kapal, tol laut, industri pengiriman barang melalui jalur laut, aktivitas perekonomian pelabuhan, dan sebagainya.
Adapun ciri-ciri negara maritim, yaitu:
- Memiliki wilayah perairan lebih luas, yaitu sekitar dua per tiga dari wilayah daratan.
- Memiliki banyak pulau yang dikelilingi laut atau perairan.
- Memiliki sumber daya alam di bidang kelautan yang besar, yang menyangkut mineral, energi, dan sebagainya.
- Sebagian besar masyarakatnya bekerja sebagai nelayan atau bekerja di sektor bahari.
Indonesia Sebagai Negara Maritim
Indonesia disebut sebagai negara maritim, karena memiliki wilayah perairan lebih luas daripada daratan. Selain itu, Indonesia punya kondisi geografis yang unik di antara negara di Asia Tenggara.
Mengapa Indonesia disebut negara maritim? Karena Indonesia terdiri dari negara kepulauan yang menjadi salah satu ciri negara maritim.
Sebagai negara maritim, batas wilayah Indonesia mayoritas berada di lautan. Pengaturan batas tersebut telah diatur United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) yang ditetapkan pada 1982. Ada tiga kategori batas laut yang diatur dalam hukum laut internasional itu.
Batas pertama adalah laut teritorial yang diukur sepanjang 12 mil laut dari garis pangkal pulau. Di area ini, Indonesia berdaulat penuh (sovereignty) atas segala sumber daya alam. Indonesia memiliki batas teritorial yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura.
Selanjutnya, landas kontinen. Area ini berupa dasar laut dan tanah di bawahnya, lanjutan dari laut teritorial hingga 200 mil laut dari garis pangkal pulau. Indonesia hanya memiliki hak berdaulat (sovereign right) untuk eksplorasi dan eksploitasi sumber mineral di area ini.
Kategori ketiga adalah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), diukur sejauh 200 mil laut dari garis pangkal pulau. Seperti landas kontinen, Indonesia hanya punya hak berdaulat di area ini untuk eksplorasi, eksploitasi, dan konservasi sumber daya alam, terutama perikanan. Filipina dan Australia memiliki batas ZEE dengan Indonesia.
Poros Maritim Dunia
Mengutip Setneg.go.id, Indonesia memiliki potensi kemaritiman yang sangat besar. Indonesia berlokasi di antara dua benua; Asia dan Australia, dan dua samudera; Pasifik dan Hindia yang menjadikan Indonesia pada titik strategis persilangan jalur lalu lintas laut yang menghubungan benua timur dan barat.
Kondisi tersebut membuat posisi Indonesia akan selalu strategis dalam peta perdagangan dunia. Atas dasar itulah diangkat visi Indonesia sebagai poros maritim dunia.
Visi poros maritim dunia bertujuan menjadikan Indonesia sebagai negara maritim yang besar, kuat dan makmur melalui pengembalian identitas Indonesia sebagai bangsa maritim, pengawal kepentingan dan keamanan maritim, serta memberdayakan potensi maritim untuk mewujudkan pemerataan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan negara.
Berdasarkan catatan Kementerian Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi, untuk mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia, dibutuhkan lima pilar kebijakan utama, yaitu:
- Memastikan integritas wilayah dan memperluas wilayah yurisdiksi.
- Menjaga pertahanan dan keamanan.
- Memastikan keselamatan.
- Mengelola sumber daya terlaksana dengan bertanggung jawab.
- Memproyeksikan kepentingan nasional melalui leadership Indonesia di dunia Internasional.