Penularan Covid-19 Reda, 98% Penduduk AS Bisa Lepas Masker
Angka penularan Covid-19 terus menurun di Amerika Serikat (AS). Bersamaan dengan itu, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS pun mengatakan, sekitar 98% populasi tidak perlu memakai masker di dalam ruangan karena berada di wilayah dengan kasus rendah.
CDC juga akan bekerja sama dengan lembaga pemerintah lainnya untuk sosialisasi kebijakan tersebut. "Untuk membantu menginformasikan kerangka kebijakan yang direvisi tentang kapan dan dalam keadaan apa masker harus digunakan," ujar CDC, seperti dikutip dari Reuters, Jumat (11/3).
Bulan lalu, CDC mengatakan 70% wilayah yang mencakup 72% orang Amerika dapat melepaskan masker. Masyarakat dapat melepas masker di negara dengan level Covid-19 sedang atau rendah.
Kemudian pada minggu lalu, badan tersebut menyebutkan 85,4% daerah yang mencakup 93% populasi memiliki tingkat Corona sedang atau rendah dapat melepaskan masker. Menyusul hal tersebut, otoritas setempat meniadakan persyaratan masker di gedung-gedung federal di wilayah Washington dan tempat-tempat lain dengan tingkat corona rendah atau sedang.
Terbaru, CDC mengatakan 98% orang yang tinggal di 94% wilayah AS dapat menanggalkan masker. Di sisi lain, CDC memperpanjang syarat penggunaan masker bagi para pelaku perjalanan di pesawat, kereta api, dan hub transit hingga 18 April.
Keputusan itu diperpanjang sebulan dari yang semestinya berakhir pada 18 Maret. Administrasi Biden pun setuju terhadap perpanjangan persyaratan tersebut.
Menurut data Worldometers, tambahan kasus baru pada Kamis kemarin (10/3) sebanyak 38.038 kasus. Jumlah itu telah jauh menurun dari puncak kasus harian sebanyak 904.488 kasus pada 13 Januari 2022.
Adapun, kasus aktif Negeri Paman Sam pada Kamis kemarin mencapai 24.517.351 kasus. Jumlah itu lebih rendah dari puncak kasus aktif pada 30 Januari 2022 sebanyak 29.277.318 kasus.
Di Indonesia, penerapan protokol kesehatan seperti memakai masker masih diterapkan. Namun, pelonggaran protokol kesehatan pada sejumlah aktivitas mulai diberlakukan.
Salah satunya, penerapan jaga jarak telah ditiadakan bagi penumpang Kereta Rel Listrik (KRL). Dengan demikian, penumpang bisa duduk tanpa menjaga jarak.