Silang Pendapat Pimpinan DPR Terkait Penundaan Pemilu 2024
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memiliki pendapat yang berbeda-beda dalam menanggapi wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo menjadi tiga periode, atau menunda penyelenggaraan Pemilu 2024. Umumnya, sikap anggota DPR sejalan dengan partai politik mereka.
Ketua DPR Puan Maharani menolak adanya perubahan pada pelaksanaan Pemilu 2024. Menurutnya, sikap para pimpinan DPR mengikuti mekanisme yang berlaku, dengan menyelenggarakan Pemilu sesuai tanggal yang sudah ditetapkan Komisi II DPR bersama penyelenggara Pemilu dan pemerintah, yakni 14 Februari 2024.
"Jadi mekanisme yang sudah berjalan yah, kita sepakati dahulu untuk kita jalankan dengan sebaik-baiknya," ujar Puan usai memimpin Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang IV Tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Selasa (15/3).
Meski begitu, Wakil Ketua DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar tak sependapat. Sebagai pihak yang pertama kali mengusulkan wacana untuk menunda Pemilu 2024, ia menegaskan PKB bergeming.
Bahkan, Cak Imin, panggilan akrab Muhaimin Iskandar, akan berusaha melobi para ketua umum partai politik lainnya agar sependapat dengan mereka. "Kita (PKB) masih menunggu Ketum-ketum (ketua umum)," ujar Cak Imin di Kompleks Parlemen pada Selasa (15/3).
Rencananya ia akan menemui beberapa ketum partai dalam waktu dekat untuk membahas persoalan ini. Meski begitu, Cak imin menolak membocorkan waktu dan partai politik yang akan ditemuinya. "Rahasia," ucapnya.
Pendapat Cak Imin turut didukung Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng. Ia mengatakan wacana ini perlu dibicarakan karena perekonomian Indonesia belum sepenuhnya pulih. Mekeng mengacu pada defisit anggaran saat ini yang masih di atas target, Sementara pembiayaan negara banyak ditopang utang lantaran penerimaan negara masih tertekan. Padahal mulai 2023, defisit dalam APBN tidak boleh melebihi tiga persen.
"Nanti kalau sudah ada hiruk pikuk Pemilu 2024, penerimaan negara pasti tersendat. Ini bahaya," katanya.
Sejauh ini, pada koalisi pemerintah, PKB, Golkar, dan PAN menjadi partai yang mendukung masa jabatan Jokowi menjadi tiga periode. Sedangkan PDIP, Nasdem, dan Gerindra menolak. Di sisi lain, untuk kelompok oposisi, PKS dan Demokrat sama-sama menolak wacana tersebut terwujud.