G20 Dukung RI Merilis Sistem Verifikasi Sertifikat Vaksin Covid-19
Negara-negara G20 mendukung upaya Indonesia mengimplementasikan sistem yang dapat memverifikasi sertifikat vaksin Covid-19 guna memudahkan perjalanan internasional.
"Kami sebut universal verifier for vaccin certificate. Jadi ada satu portal universal untuk bisa memverifikasi negara-negara yang tergabung dalam verifikasi universal ini," ujar Staf ahli bidang teknologi kesehatan Kementerian Kesehata nSetiyadi dalam konferensi pers Health Working Group (HWG) G20 pada Senin (28/3), seperti dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan, portal tersebut dapat mengidentifikasi catatan vaksinasi pelaku perjalanan. Dari seluruh anggota G20, hanya satu negara yang belum melaksanakan uji coba yakni Cina karena masih dalam proses teknis.
"Kami uji coba, kemudian teknikal untuk dites, sebenarnya tinggal diimplementasikan karena secara testing berhasil. Diharapkan saat perhelatan G20 pada Oktober mendatang sudah dapat digunakan," katanya.
Global Health Advisor OECD, Nick Tomlinson mengatakan, negara-negara di dunia perlu meningkatkan interoperabilitas antara sistem internasional yang berbeda. "Sertifikat vaksin telah diterbitkan dalam format yang berbeda-beda. Adanya kesepakatan tentang cara menghubungkan sertifikat itu akan menjadi langkah baik, berikutnya memastikan sistem yang aman, andal, dan berkelanjutan," katanya.
Ia menambahkan negara-negara di dunia perlu memastikan bahwa serangkaian kebijakan yang diambil akan berkelanjutan sehingga dapat mendukung dunia menuju endemi. "Situasi kesehatan saat ini jelas membaik. Kita masih hidup dalam masa transisi dari pandemi ke keadaan endemi," ujarnya.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya mengatakan, penyelarasan standar protokol kesehatan global untuk memudahkan perjalanan internasional dapat dimulai pada negara-negara G20. Penyelarasan standar protokol kesehatan global bertujuan agar terdapat standar yang sama tentang peraturan perjalanan yang selama ini berbeda-beda di tiap negara
"Kita bisa memulai dari G20, dengan begitu maka akan memudahkan adopsi dari standar protokol kesehatan ini ke negara-negara lainnya," ujar Budi.