PPATK Berharap Indonesia Masuk Keanggotaan FATF pada Februari 2023
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berharap Indonesia akan mendapatkan keanggotaan penuh Financial Action Task Force (FATF), pada Februari 2023.
Menurut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, pihaknya telah melakukan koordinasi secara intensif dengan FATF. Dalam komunikasi ini, FATF juga mengonfirmasi mengenai rencana tim untuk melakukan Mutual Evaluation Review (MER) dengan melakukan kunjungan langsung ke beberapa lembaga di Indonesia.
"Tim evaluator FATF ke Indonesia pada bulan Juli hingga Agustus 2022 ini," jelas Ivan saat memberikan sambutan pada acara Presidential Lecture yang diselenggarakan PPATK secara virtual, Senin (18/4).
Tim FATF akan memberikan penilaian terhadap kepatuhan penerapan rezim Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terrorisme (APUPPT) di suatu negara, mengacu kepada 40 rekomendasi FATF dan penilaian terhadap efektivitas pelaksanannya.
Kunjungan ini sekaligus mengonfirmasi jadwal baru dari tim evaluasi FATF, yang awalnya berencana datang ke Indonesia pada Maret 2020. Saat itu, tim batal melakukan evaluasi karena adanya pandemi Covid-19.
Setelah tim melakukan evaluasi, tim FATF akan menggelar pertemuan secara tatap muka, dengan para pemangku kepentingan terkait rezim APUPPT.
Setelah itu FATF akan mengumumkan keputusannya saat plenary meeting. "Keanggotaan penuh Indonesia akan diputuskan pada Plenary FATF bulan Februari 2023 yang akan datang," ucap Ivan.
Terdapat sejumlah manfaat jika Indonesia menjadi anggota FATF. Secara ekonomi, keanggotaan penuh akan membuktikan kepada dunia internasional mengenai stabilitas dan integritas sistem keuangan serta perdagangan Indonesia, sehingga dapat meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi.
Indonesia juga akan disejajarkan dengan negara-negara maju, dan sejalan dengan kedudukan negara G20 lainnya.