Ganjil-Genap Jalan Tol Diterapkan saat Mudik, Pelanggar Bakal Ditilang
Polisi Republik Indonesia akan menerapkan aturan ganjil-genap pada beberapa ruas jalan tol saat musim mudik mulai 28 April 2022. Kebijakan tersebut diantaranya akan diterapkan pada Tol Jakarta-Cikampek hingga Gerbang Tol (GT) Kalikangkung, Semarang.
Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan kebijakan ganjil-genap akan dilakukan pada ruas yang terkena rekayasa lalu lintas berupa satu arah.
"Di ruas itu dilakukan ganjil-genap, mengurangi 50% masyarakat yang melalui jalan tol ini. Begitu juga tanggal-tanggal berikutnya," kata Aan dalam dalam diskusi virtual "Mudik Aman, Mudik Sehat", Senin (18/4).
Aan mengatakan pihaknya juga akan menetapkan kebijakan ganjil-genap pada jalan arteri menuju jalan wisata. Hal tersebut dinilai dapat mengurangi potensi kemacetan. Menurut dia, pemudik yang melanggar aturan ganjil-genap akan ditilang secara digital melalui electronic traffic law enforcement (ETLE).
"Jadi, nanti ada surat konfirmasi bahwa dia melakukan pelanggaran tersebut," kata Aan.
Aan menilai kombinasi rekayasa jalan satu arah dan penerapan aturan ganjil-genap penting agar kendaraan di jalan tol dapat berjalan lancar. Menurutnya, penerapan rekayasa satu arah tanpa kebijakan ganjil genap masih menghasilkan volume capacity ratio (VCR) di atas satu.
Sementara itu, kombinasi antara kebijakan ganjil-genap dan rekayasa lalu lintas satu arah menujukan angka VCR mendekat titik 0,63. Artinya, tingkat kepadatan kendaraan di jalan tol kondusif.
Selain di jalan tol, Aan berencana untuk menerapkan rekayasa lalu lintas satu arah di jalan arteri nasional. Kebijakan tersebut akan diterapkan pada ruas-ruas arteri yang jadi jalur mudik, khususnya bagi pemudik dengan kendaraan roda dua.
Untuk memberikan pelayanan pada pemudik dengan kendaraan roda dua, Polri akan menyediakan 1.070 pos peristirahatan atau rest area. Posko tersebut dibangun dengan harapan pemudik dengan sepeda motor dapat beristirahat setiap 2 jam perjalanan.
"Agar masyarakat bisa tetap sehat dan fit dalam melakukan perjalanan ke kampung halaman masing-masing," kata Aan.
Kementerian Perhubungan mendata akan ada 85,5 juta orang yang melakukan mudik pada Musim Mudik 2022. Sebanyak 16,37% atau 13 juta orang berasal dari area Jabodetabek.
"Pemerintah tidak melarang aktivitas mudik dengan syarat dua kali vaksin dan booster. Kebijakan ini disambut baik sehingga diprediksi terjadi lonjakan," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Polisi akan memberlakukan ganjil-genap di sebagian jalan tol Trans Jawa (JTTJ). Berdasarkan data Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jalan tol Trans Jawa memiliki panjang 1.056,38 kilometer (km) dan terbentang dari Merak (Banten) hingga Probolinggo (Jawa Timur).