Kejanggalan Pemenang Tender Proyek Gorden Anggota DPR

Image title
9 Mei 2022, 16:26
Suasana Rapat Paripurna
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.
Suasana Rapat Paripurna

Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengumumkan pemenang lelang tender proyek penggantian gorden untuk rumah dinas anggota dewan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Dalam laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) DPR, PT Bertiga Mitra Solusi (BMS) terpilih menjadi pemenang dalam lelang tender tersebut, dengan harga penawaran Rp 43,5 miliar.

Harga dari PT BMS ini menjadi yang tertinggi, sebab dua perusahaan lain mengajukan harga penawaran lebih rendah. PT Panderman Jaya dengn Rp 42 miliar, dan PT Sultan Sukses Mandiri Rp 37,7 miliar.

Selain tiga perusahaan tersebut, proses lelang tender ini juga diikuti 46 perusahaan lain, tetapi mereka tidak mencantumkan harga penawarannya dalam laman resmi LPSE DPR.

Menanggapi terpilihnya PT BMS yang memiliki penawaran paling mahal, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai keputusan ini sebuah kejanggalan. 

“Kita tidak tahu, 46 perusahaan lainnya jangan-jangan mengajukan harga yang lebih rendah lagi,” ujar Peneliti FORMAPPI, Lucius Karus saat dihubungi Katadata.co.id pada Senin (9/5).

Lucius pun menuntut Setjen DPR untuk bersikap transparan terkait proses pemilihan pemenang tender proyek gorden ini. Menurutnya, perlu ada informasi secara rinci mengenai alasan penunjukkan perusahaan pemenang tender di halaman resmi LPSE.

Kemudian terkait pagu yang dianggarkan DPR untuk proyek ini, Lucius pun melihat ada kejanggalan lainnya. Nilai proyek ini mencapai Rp 48 miliar, sehingga dia juga penasaran mengenai kualitas dan wujud gorden dalam proyek ini. “Jangan-jangan karena alasan itu, lalu Sekjen (DPR) tidak menampilkan penawaran harga yang lebih rendah di website DPR, hanya tiga perusahaan saja,” katanya.

Tak hanya soal nilai lelang yang ditawarkan, Formappi juga menyoroti profil PT BMS. Menurutnya, ada satu sayarat yang kurang dipertimbangkan penyelenggara proyek, yaitu pengalaman perusahaan pada bidang proyek yang dikerjakan. Dia menemukan bahwa PT BMS bukanlah perusahaan yang berpengalaman dengan pengerjaan gorden maupun desain interior. Melainkan perusahaan yang bergerak pada bidang teknologi informasi (TI) dan kontraktor.  

Berikut data anggaran belanja DPR:

Di dalam laman resmi perusahaan, tercantum keterangan bahwa PT BMS bergerak di bidang suplai interior dan kontraktor, serta integrator sistem dalam TI. Meski demikian, dari tujuh proyek yang ditampilkan, hanya satu yang berkaitan dengan interior, yaitu proyek gorden DPR.

Oleh karena itu, Lucius menyangsikan bahwa perusahaan tersebut benar-benar bergerak pada bidang pengadaan interior. Kemudian, dia juga memberikan catatan terkait keterangan kualifikasi di bidang interior pada PT BMS yang belum tercantum sebelum pengumuman pemenang.

“Ini bisa jadi bagian dari strategi memanipulasi publik. Ini yang justru semakin menguatkan dugaan settingan proses tender yang dilakukan,” tuturnya.

Berdasarkan temuan-temuan tersebut, Lucius mendesak Setjen DPR membuka ke publik semua profil perusahaan pada laman lelang tender. “Jangan-jangan di sana ada perusahaan yang benar-benar memang bergerak di bidang interior dengan pengajuan harga yang lebih rasional. Tapi kemudian itu tidak ditampilkan oleh sekjen agar publik tidak tahu atau tidak punya pembanding,” jelasnya. 

Selain terhadap Setjen DPR, Lucius juga mengkritik sikap anggota dewan. Menurutnya, anggota dewan dapat mengambil alih tanggung jawab dengan meminta konfirmasi dan klarifikasi kepada Setjen DPR terkait dengan proyek pengadaan gorden ini.

Hal senada juga diungkapkan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman. Menurutnya, jika melihat kepada proses tender, ada potensi negara dirugikan sekitar Rp 6 miliar. Jumlah tersebut mengacu kepada selisih harga penawaran terendah dengan pemenang tender. 

“Selisih penawar termurah Rp 37 miliar dengan pemenang Rp 43 miliar, maka akan berpotensi kerugian negara yang diduga mengarah  korupsi. Selisihnya sekitar Rp 6 miliar,” katanya kepada Katadata.co.id pada Senin (9/5).

Ke depannya, pendiri Boyamin Saiman LawFirm itu akan melakukan crosscheck harga kain gorden yang disuplai oleh PT BMS dengan harga pasaran. Selain itu, dia juga akan membandingkan harganya dengan dua perusahaan lain yang menawarkan harga lebih rendah.

“Kalau itu sama spesifikasinya seperti itu, pertanyaannya, kenapa yang lebih murah ini kok malah kalah? Itu nanti yang akan saya pantau,” ujarnya.

Reporter: Ashri Fadilla

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...