Holywings Terseret Penistaan Akibat Promosi Miras Muhammad dan Maria

Yuliawati
Oleh Yuliawati
24 Juni 2022, 14:59
Holywings, kepolisian
Instagram/@HolywingsIndonesia
Holywings

Restoran Holywings di Jakarta terseret kasus dugaan penistaan agama, akibat mempromosikan minuman keras (miras) gratis bagi yang bernama "Muhammad" dan "Maria". Kasus dugaan penistaan agama ini ditangani Polda Metro Jaya setelah menerima laporan dari kelompok masyarakat. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan laporan itu berdasarkan bukti unggahan di media sosial milik restoran Holywings. "Adanya postingan Holywings yang memberikan minuman alkohol bagi orang yang bernama Muhamad dan Maria. LP (laporan) sudah diterima," kata Endra Zulpan di Jakarta, Jumat (24/6) dikutip dari Antara.

Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) melaporkan dugaan penistaan agama melalui media elektronik dengan sangkaan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE. Kepolisian masih menelusuri dugaan itu.

"(Terlapor) Dalam penyelidikan. Karena sudah koordinasi berdasarkan alat bukti itu lidik (penyelidikan). Kalau lidik itu lebih luas bisa oknum, bisa manajemen, bisa admin IG, macam-macam," ujar Zulpan.

Teguran dari Dinas Pariwisata Jakarta

Sebelum kasus ini berbuntut laporan di kepolisian, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) memberikan teguran tertulis pertama kepada manajemen Holywings terkait promosi minuman beralkohol yang menyertakan unsur agama tertentu.

"Kami berikan teguran tertulis pertama kepada manajemen Holywings," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Disparekraf DKI Jakarta, Iffan.

Menurut dia, teguran tertulis pertama itu berisi manajemen harus menjaga norma, baik agama, moral dan norma lain yang tidak menyinggung Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).

Dia menjelaskan, teguran tersebut tidak diberikan kepada satu gerai Holywings tapi kepada manajemen yang mewakili seluruh cabang klub malam itu.

Apabila kembali melakukan pelanggaran serupa, pihaknya akan menjatuhkan sanksi lanjutan hingga pembekuan izin sementara.

"Teguran tertulis kedua, ketiga, sampai nanti tindakan pencabutan izin atau pembekuan sementara," kata Iffan.

Promosi Holywings untuk menarik pelanggan itu viral di media sosial. Klub malam itu mengimingi pengunjung bernama "Muhammad" dan "Maria" mendapatkan minuman beralkohol setiap Kamis dengan menyertakan kartu identitas.

Holywings melalui akun instagram @holywingsindonesia kemudian meminta maaf dan mencabut promosi tersebut. Manajemen Holywings mengaku tak berniat mengaitkan unsur agama dalam promosi minuman keras tersebut.

"Tidak sampai maksud hati kami untuk mengaitkan unsur agama ke dalam bagian dari promosi kami, oleh karena itu kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia," tulis Holywings.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
A post shared by HOLYWINGS (@holywingsindonesia)

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...