Baleg DPR sepakat membentuk Panja RUU Minol atau Larangan Minuman Beralkohol. Pandangan para anggota dewan sempat terbelah mengenai rancangan aturan ini.
Pemerintah resmi mencabut aturan terkait investasi industri minuman keras atau miras.Kebijakan ini tercantum dalam Perpres No 10/2021 terkait bidang usaha penanaman modal.
Pemerintah telah mengeluarkan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang salah satu aturannya membuka industri minuman keras untuk investasi.
Komisaris Utama Delta Djakarta Sarman Simanjorang membantah Pemda DKI Jakarta menambahan porsi kepemilikan pada produsen minuman beralkohol Delta Djakarta.