Holywings Terlilit Masalah, dari PPKM hingga Dugaan Menista Agama

Ameidyo Daud Nasution
27 Juni 2022, 12:17
Holywings, agama, ppkm
Instagram/@HolywingsIndonesia
Holywings

Publik diramaikan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Holywings. Ini setelah tempat hiburan tersebut menggelar promosi minuman keras bagi pengunjung bernama 'Muhammad' dan 'Maria'.

Hal tersebut menimbulkan tanggapan negatif banyak pihak. Bahkan, polisi telah menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut. 

"Enam tersangka, semuanya adalah orang yang bekerja di HW (Holywings)," kata Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto di Jakarta, Jumat (24/6) dikutip dari Antara.

 Buntut masalah tersebut, pengacara yang juga salah satu pemegang saham Holywings, Hotman Paris langsung menemui Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk meminta maaf.

"Mudah-mudahan dikabulkan dan kami menyerahkan agar masalah ini benar-benar diselesaikan melalui proses hukum," kata Hotman Paris di Jakarta, Senin (27/6).

Adapun Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis meminta proses hukum terus berjalan. Ini agar semua pihak mendapatkan pelajaran.

"Mudah-mudahan menemukan keadilan dan berjalan seadil-adilnya," kata Cholil.

Pelanggaran PPKM

Meski demikian, ini bukan pertama kalinya Holywings terseret masalah. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sempat menyegel dua gerai Holywings yang berada di Kemang serta Kuningan, Jakarta Selatan pada 5 September 2021.

Ini lantaran restoran tersebut ketahuan melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.  Padahal pemerintah tengah menghadapi ganasnya penularan Covid-19. 

Buntutnya, Gubernur DKI Jakarta Anies mengatakan restoran dan bar Holywings Kemang tak boleh beroperasi hingga pandemi Covid-19 usai. Anies menganggap tempat hiburan tersebut dianggap mengkhianati penerapan protokol kesehatan.

Restoran tersebut akhirnya kembali buka dengan nama baru yakni The Garrison. Pemprov juga mengatakan susunan manajemen dan pemiliknya beda dengan sebelumnya.

Tak hanya di Jakarta, Holywings Gold di Surabaya juga pernah disegel oleh Satpol PP Jawa Timur pada 15 Januari 2021. Masalahnya masih sama: melanggar PPKM.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...