PPKM Luar Jawa Bali Lanjut sampai 1 Agustus 2022, 385 Daerah Level 1

Ameidyo Daud Nasution
4 Juli 2022, 12:21
ppkm, covid-19, virus corona
ANTARA FOTO/FB Anggoro/hp..
Sejumlah umat Islam mengenakan masker saat berangkat untuk melaksanakan ibadah Shalat Id 1 Syawal 1443 Hijriah di Kota Ambon, Maluku, Senin (2/5/2022). Foto: Antara

Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa Baik hingga awal Agustus 2022 mendatang. Dalam pembatasan tersebut, sebanyak 385 kabupaten dan kota berstatus PPKM level 1.

Sedangkan satu-satunya daerah dengan status PPKM level 2 adalah Kabupaten Sorong di Papua Barat. Pada PPKM sebelumnya, satu-satunya wilayah di Indonesia dengan pembatasan level 2 adalah Kabupaten Teluk Bintuni.

"Diperpanjang dari 5 Juli hingga 1 Agustus 2022," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Senin (4/7).

Airlangga juga memaparkan data penularan Covid-19 di luar Jawa dan Bali. Angka kasus baru pada Minggu (3/7) mencapai 35 orang atau 4,07% dari total kasus baru secara nasional yakni 1.614 orang.

Sedangkan angka reproduksi corona di Sumatera mencapai 1,08%. Selain itu angka serupa di Nusa Tenggara, Kalimantan, dan Sulawesi mencapai 1,11%. "Sedangkan raeproduksi di Papua dan Maluku sebesar 0.9%," kata Airlangga.

Airlangga juga mengatakan vaksinasi dosis ketiga alias booster di luar Jawa dan Bali masih berada di bawah 20%. Sedangkan angka vaksinasi dosis lengkap di bawah 50% berada di Maluku, Papua, dan Papua Barat.

Makanya, Presiden Joko Widodo memberikan arahan agar vaksinasi segera digenjot. Sebelumnya Satuan Tugas Penanganan Covid-19 telah mensyaratkan booster sebagai syarat kegiatan berskala besar.

"Arahannya di bandara juga siapkan (fasilitas) untuk vaksinasi dosis ketiga," kata Airlangga.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...