Menkes Budi Beberkan Tahap Penghapusan Kelas 1-3 BPJS Kesehatan

Abdul Azis Said
4 Juli 2022, 16:23
menkes budi sadikin, bpjs kesehatan, bpjs, kelas standar, kelas standar bpjs kesehatan
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin

Layanan BPJS Kesehatan kelas 1-3 akan mulai dihapus dan diganti menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) mulai tahun ini. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut perubahan layanan rawat inap kelas standar BPJS diharapkan bisa sepenuhnya terlaksana di semua rumah sakit (RS) pada paruh kedua tahun 2024.

"Kami sudah membuatkan skenario mengenai penerapan KRIS ini mulai dari tahun ini, tahun depan dan 2024. Diharapkan bahwa sebagian besar dari fasilitas kesehatan kita sudah bisa memenuhi standar KRIS yang baru," kata Budi dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, Senin (4/7).

Dalam paparannya, kelas standar mulai diuji coba di lima RS veritkal milik Kemenkes pada awal bulan ini. Kelima rumah sakit tersebut, yakni di RSUP Kariadi Semarang, RSUP Leimena Ambon, RSUP Surakarta, RSUP Rivai Abdullah Palembang, dan RSUP Tadjudin Chalid Makassar.

Budi menjelaskan,  50% RS vertikal akan mulai mengimplementasikan kelas standar pada paruh kedua tahun depan. Kemudian pada paruh kedua, diharapkan 100% RS milik Kemenkes  menerapkan kelas standar, 30% di RS lainnya termasuk RSUD, RS TNI dan Polri, dan milik swasta.

Pada 2024, kelas standar diharap bisa diterapkan di 50% RS TNI dan Polri, swasta dan RSUD. Lebih lanjut, pada paruh kedua diharap semua RS sakit bisa berganti dari kelas 1-3 menjadi satu kelas standar.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...