Status PPKM Level 2 di Jakarta Dibatalkan, Kembali ke PPKM Level 1
Pemerintah mengubah status Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta dan sekitarnya kembali ke level satu mulai Rabu(6/7). Padahal sehari sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri mengumumkan DKI Jakarta dan sekitarnya masuk PPKM level dua.
Status PPKM di Jakarta pada level satu ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 tahun 2022. Adapun status PPKM level dua Jakarta dan sekitarnya diatur dalam Inmendagri Nomor 33 tahun 2022 yang diterbitkan pada Senin (4/7), kini sudah tidak berlaku.
Dengan perubahan status PPKM di Jakarta dan sekitarnya itu maka sejumlah aktivitas masyarakat kembali kapasitasnya maksimal 100%. Adapun selama PPKM level dua kapasitas maksimal dibatasi menjadi 75%.
Sehingga, kini kapasitas mal/pusat perbelanjaan di Jakarta kembali beroperasi dengan kapasitas 100%. Untuk perusahaan di sektor non esensial kini kembali menerapkan 100% bekerja dari kantor (WFO).
Restoran atau rumah makan juga bisa menerapkan hingga 100% kapasitas pengunjung, begitu juga kapasitas di warung makan/pedagang kaki lima.
Restoran/kafe yang beroperasi malam hari mulai pukul 18.00 hingga 02.00 WIB juga diizinkan membuka kapasitas 100%.
Tak hanya itu, kapasitas bioskop, tempat ibadah, fasilitas umum seperti taman dan tempat wisata umum, kegiatan seni budaya dan pusat kebugaran sebesar 100%. Sedangkan angkutan umum masih diperkenankan mengangkut penumpang hingga 100%.
Dalam Inmendagri itu dijelaskan penyesuaian level tersebut berpedoman pada indikator transmisi komunitas pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat. Selain itu, juga pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan Menteri Kesehatan.
Penularan Covid-19 di Indonesia kembali melonjak usai tren penurunan selama beberapa hari belakangan. Pemerintah melaporkan kasus baru corona bertambah 2.577 orang pada Selasa (5/7).
Jumlah ini merupakan kenaikan 79,7% dari tambahan kasus pada Senin (5/7). Selain itu kasus baru hari ini merupakan yang tertinggi sejak 1 April 2022 yakni 2.930 kasus.
Angka pasien baru hari ini didapatkan dari pemeriksaan terhadap 66.741 orang. Ini berarti rasio positif corona yang diperoleh mencapai 3,86%.
Provinsi DKI Jakarta masih menyumbangkan kasus terbanyak secara harian yakni 1.276 orang. Angka ini melonjak 73,1% dari 737 kemarin.
Di bawahnya adalah Jawa Barat dengan 555 kasus baru, melonjak 117,6% dari kemarin. Sedangkan Banten berada di posis ketiga dengan 324 pasien baru, naik 81% dari kemarin.
Jawa Timur berada di posisi keempat dengan 159 pasien baru atau naik 72,8% dari kemarin. Adapun Bali berada di peringkat kelima dengan 84 pasien, naik 29,2% dari tambahan kasus kemarin.
Angka kematian pasien corona juga bertambah delapan orang hari ini. DKI, Jawa Barat, dan Jawa Tengah sama-sama melaporkan dua pasien meninggal. Sedangkan sisanya berasal dari Banten dan Jawa Timur.
Jumlah pasien sembuh yang dilaporkan hari ini juga bertambah 1.691 orang. Terbanyak berasal dari DKI Jakarta dengan 892 pasien telah dinyatakan negatif.
Sedangkan kasus aktif Covid-19 hari ini bertambah 878 menjadi 17.354 hari ini. Selain itu ada pula 4.995 orang yang saat ini berstatus suspek virus corona.