Mengapa Pansus Investasi Telkomsel di GoTo Dinilai Sarat Politisasi?
Isu investasi anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) kepada PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) hingga kini masih ramai diperbincangkan. Meski telah ada penjelasan dari berbagai pihak, isu tersebut tak kunjung surut.
Peneliti Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Muchlis Ainur Rofik menilai menyoroti upaya untuk mempolitisasi isu ini. Sebabnya, kebanyakan pihak yang kontra, cenderung mengabaikan fakta-fakta bisnis dalam investasi Telkomsel ini.
“Padahal langkah telkomsel masuk GoTo ini murni bisnis dan menyangkut kepentingan banyak orang,” kata Muchlis pada Selasa (12/7) dalam diskusi Polemik Special Trijaya dengan topik Isu Investasi Telkomsel, Fakta atau Fitnah.
Masuknya Telkomsel untuk berinvestasi ke GoTo, dinilai Muchlis justru membuka ruang partisipasi publik. Edukasi semacam itulah yang kerap diabaikan oleh segelintir politisi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Selain itu Muchlis juga mengatakan isu ini juga muncul untuk menghantam Menteri BUMN, Erick Thohir. Ia lalu merujuk elektabilitas Erick yang tergolong tinggi saat ini.
“Memang belum sampai tiga besar. Tapi di klaster kedua itu ada nama Erick di atas Mahfud MD, bahkan Puan Maharani,” ujarnya.
Terkait investasi Telkomsel ke GoTo, DPR pun telah membuat panita kerja (Panja) Investasi BUMN kepada Perusahaan Digital. Pembentukan Panja tersebut dianggap Muchlis menargetkan dua hal, yaitu pelemahan kinerja presiden dan citra Menteri BUMN.
Padahal, penopang kinerja presiden yang paling berpengaruh dalam hasil survei SMRC yaitu sektor ekonomi. Sementara itu, GoTo semasa pandemi merupakan salah satu perusahaan yang menyelamatkan perekonomian negara.
“Ada banyak aspek positif yang harusnya dieksplorasi. Tidak hanya asumsi tak berdasar,” katanya.
Selain Panja, DPR juga diketahui tengah mengupayakan pembentukan panitia khusus (Pansus) untu menyelidiki dugaan konflik kepentingan di dalam investasi ini. Terkait hal itu, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Persaingan dan Usaha FHUI (LKPU FH UI), Ditha Wiradiputra memandang tak adanya aturan yang dilanggar.
Menurutnya, dugaan kongkalikong antara Menteri BUMN Erick Thohir dengan Komisaris Utama Telkomsel Garibaldi ‘Boy’ Thohir harus diuji lewat pembuktian yang cukup. Salah satu buktinya dari notulen rapat pengambilan keputusan investasi oleh jajaran komisaris ataupun direksi.
Ditha menilai bahwa anggapan kedua bersaudara itu kongkalikong sudah terlalu jauh. Hal itu, disebabkan Boy Thohir yang bukan merupakan pendatang dalam dunia bisnis.
“Kalau mau main, tidak mungkin pasang badan. Kecuali misalkan dia tidak berkompeten. Tidak punya pengalaman bisnis," ujar Ditha dalam kesempatan yang sama.
Ditha juga menilai bahwa investasi Telkomsel ke GoTo sudah sesuai dengan prinsip perusahaan yang baik. Alasannya, perusahaan besar seperti Telkomsel tak memutuskan berinvestasi tanpa rencana bisnis yang komprehensif. “Menurut saya sudah sesuai good corporate governance,” katanya.
Hingga kini, DPR masih mengusahakan pembentukan Pansus terkait kucuran dana yang diberikan Telkomsel kepada Goto. Pembentukan Pansus tersebut diinisiasi oleh Komisi III DPR yang membidangi hukum, hak asasi manusia (HAM), dan keamanan.
“Pasti ada beririsan dengan hukumnya. Kalau di Komisi VI kebijakan korporasinya. Kebijakan korporasinya kan bisa diserap oleh Pansus,” kata Ketua Komisi III Bambang Wuryanto saat ditemui di Kompleks Parlemen pada Rabu (29/6).
Pacul menyebutkan adanya dugaan konflik kepentingan yang melibatkan Komisaris Utama GoTo, Boy Thohir yang juga kakak dari Menteri BUMN, Erick Thohir.
“Di situ pemainnya clear kok yang melakukan siapa. Kemudian disitu komisarisnya siapa,” ungkapnya.
