Mahfud: Jokowi Marah Polri Lama Bongkar Kasus Tewasnya Brigadir J
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan Presiden Joko Widodo sempat marah atas lamanya pengungkapan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Jokowi juga memerintahkan Polri membongkar tuntas dan tak menutup-nutupi kasus tersebut. "Presiden marah betul dan (bertanya), kenapa lama," kata Mahfud dalam siniar Akbar Faizal Uncensored yang disiarkan pada Rabu (17/8).
Pernyataan Jokowi ini awalnya diperoleh Mahfud dari Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Setelahnya, Presiden menyampaikan sendiri masalah ini kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut pada Senin, 8 Agustus.
"Saat saya rapat dengan presiden, diarahkan itu agar tidak ada isu macam-macam dan cepat selesai," katanya.
Dalam pertemuan, Presiden sempat bertanya mengapa Polri lama mengungkap kasus ini. Sebagai informasi, Inspektur Jenderal Pol. Ferdy Sambo menjadi tersangka pada pada 9 Agustus 2022 atau 32 hari dari kematian Brigadir J.
"Sampaikan bahwa saya percaya kepada Kapolri untuk menyelesaikan sederhana ini," kata Mahfud menirukan ucapan Jokowi.
Mahfud lalu mengabari pesan Presiden kepada Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto. Tujuannya, agar Benny menyampaikan arahan tersebut kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Tengah malam, Listyo mengabari Mahfud bahwa pelaku dugaan pembunuhan tersebut sudah jelas. "Selasa (9/8) malam akhirnya diumumkan," katanya.
Saat ini Polri telah menahan empat orang tersangka. Selain Sambo, tiga orang lainnya adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.