Menkes Minta Seluruh Faskes Gunakan Alat Kesehatan Dalam Negeri
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mendorong agar seluruh fasilitas pelayanan kesehatan memprioritaskan penggunaan alat kesehatan produksi dalam negeri.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan perekonomian dalam negeri, sekaligus mendorong ketahanan sistem kesehatan yang merupakan pilar ketiga transformasi kesehatan.
"Untuk pembelian pemerintah, Presiden minta sekitar 40% anggaran digunakan untuk belanja UMKM supaya terjadi perputaran. Untuk itu, semua alat kesehatan yang bisa diproduksi dalam negeri harus dioptimalkan,” kata Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan resmi, Jumat (19/8).
Ia menjelaskan, saat ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan telah mengidentifikasi alat-alat kesehatan yang mampu diproduksi dalam negeri untuk selanjutnya dapat dimasukan di e-katalog dan dimanfaatkan secara luas.
"Saya sudah minta agar dipastikan apa saja alat-alat yang bisa diproduksi dalam negeri untuk selanjutnya kita kunci di e-katalog. Salah satunya tempat tidur, semua rumah sakit pusat maupun daerah harus pakai tempat tidur produksi dalam negeri," ujarnya.
Selain tempat tidur, alat kesehatan yang telah diidentifikasi mampu memenuhi pangsa pasar dalam negeri diantaranya antropometri, kasa, dan kapas, dan lain-lain.
Saat ini, Kemenkes telah melakukan pembelian 300.000 antropometri untuk selanjutnya didistribusikan ke Puskesmas, Posyandu Prima dan Posyandu di seluruh Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Teten Masduki menyebutkan, telah menyiapkan langkah strategis guna memenuhi kebutuhan alat kesehatan produksi dalam negeri.
Pertama dengan mendorong UMKM masuk dalam industri berbasis teknologi dan kreativitas. Kedua, dengan membangun rumah produksi bersama bagi para pelaku UMKM.
"Jadi nanti pemerintah bersama UMKM bisa duduk bersama untuk mengembangkan ekosistem mengenai produk dibutuhkan pemerintah dan ekosistem pembiayaannya," kata Menkop UMKM.