DPR Minta Panglima TNI Bikin Timsus Kasus Mutilasi Warga Papua
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) angkat bicara soal kasus mutilasi yang dilakukan oleh empat warga sipil dan enam anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) di Papua. Anggota Komisi I DPR Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon mengusulkan perlunya dibentuk tim khusus untuk menangani kasus ini.
Effendi menyinggung persoalan ini ketika menghadiri agenda rapat kerja Komisi I DPR RI dengan Menteri Luar Negeri, pada Kamis (01/9). Ia mengaku khawatir kasus ini akan jadi sorotan internasional dan berdampak pada penyelenggaraan G20 Indonesia nantinya.
"Karena ada satu kejadian yang luar biasa dilakukan oleh oknum TNI. Mutilasi itu kan pembunuhan yang sangat sadis." kata Effendi kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/9).
DPR juga akan meminta penjelasan Panglima TNI Andika Perkasa dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Dudung Abdurachman untuk soal kasus ini. Effendi juga ingin mengetahui latar belakang dari pembunuhan tersebut.
"Menteri Pertahanan saya kira (perlu) untuk memberi penjelasan, bagaimana sih pembinaan aparat TNI, khususnya di wilayah operasi." kata Effendi.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo memerintahkan Jenderal Andika mengusut kasus tersebut. Proses hukum harus berjalan agar kepercayaan masyarakat terhadap TNI tidak pudar.
Sebagai informasi, penemuan sebagian besar jasad korban mutilasi di dalam empat karung ini ditemukan di sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Papua, pada Sabtu, (27/8) lalu.
Saat ini, sebanyak enam personel TNI AD telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut. Proses hukum dilakukan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad). "Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam," kata Komandan Puspomad Letnan Jenderal TNI Chandra W. Sukotjo, Senin (29/8).
Sementara itu, pelaku dari warga sipil sudah ditangani pihak kepolisian. Adapun, motif pembunuhan keempat warga sipil tersebut karena faktor ekonomi.