Melirik Besaran Gaji Pegawai KAI, Lebih Tinggi dari Upah Minimum
Gaji pegawai KAI merupakan faktor utama banyak orang mengincar peluang kerja di perusahaan transportasi ini. Maklum, dengan statusnya sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), besaran gaji atau upah, serta tunjangan yang ditawarkan bersaing dengan perusahaan lainnya.
PT Kereta Api Indonesia atau KAI, merupakan BUMN yang bergerak di bidang jasa transportasi darat. Sesuai dengan namanya, fokus perusahaan ini tentunya adalah transportasi kereta api, baik angkutan manusia, maupun angkutan barang.
Sebelumnya, daftar mengenai gaji pegawai KAI telah banyak beredar di internet, baik di situs informasi lowongan kerja, agregator upah tenaga kerja, maupun di beberapa media massa. Informasi gaji yang beredar tersebut, bahkan memperinci secara lengkap gaji tiap-tiap posisi di KAI.
Terkait beberapa informasi mengenai daftar gaji yang banyak beredar tersebut, pihak KAI sebelumnya telah mengeluarkan bantahan di beberapa media massa.
Meski demikian, pembahasan mengenai gaji pegawai KAI agaknya tidak surut. Pasalnya, bekerja di BUMN transportasi ini masih menjadi incaran banyak orang, terutama bagi orang yang baru memasuki dunia kerja.
Seperti perusahaan pada umumnya, KAI tidak membeberkan secara detail kepada publik mengenai besaran gaji yang diterima pegawainya di tiap-tiap posisi.
Namun, gambaran terkait nominal gaji pegawai KAI sedikit banyak bisa dilihat dari beberapa publikasi yang dikeluarkan perusahaan. Misalnya, dalam Laporan Tahunan yang rutin dirilis oleh perusahaan setiap tahunnya.
Berikut ini, adalah ulasan singkat mengenai gaji, serta peluang pengembangan karir di KAI, berdasarkan data dan paparan yang telah dikeluarkan oleh KAI dalam Laporan Tahunan perusahaan.
Gaji Pegawai KAI Berdasarkan Laporan Tahunan 2021
Dalam operasionalnya, KAI menaruh perhatian yang besar terhadap aspek sumber daya manusia (SDM). Ini karena SDM memiliki peran inti dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan maupun penumpang, serta memiliki peran penting dalam menjalankan kegiatan bisnis.
Terkait gaji pegawai KAI, perusahaan telah menjamin bahwa seluruh pegawai telah mendapatkan haknya sesuai dengan ketentuan upah minimum, berdasarkan ketetapan yang ditentukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Bahkan, KAI memastikan bahwa gaji yang diterima oleh pegawai di level atau tingkat terendah, telah melebihi upah minimum. Tujuan pemberian gaji atau upah di atas ketentuan minimum, ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai.
Sistem gaji pegawai KAI, secara umum dibagi antar Daerah Operasi (Daop), dan Divisi Regional (Divre). Gaji yang diterima pegawai ini, memiliki perbandingan upah minimum kabupaten/kota pusat masing-masing Daop maupun Divre.
Seperti telah disebutkan, KAI telah memastikan bahwa gaji yang diterima pegawai lebih besar dari ketentuan upah minimum. Pegawai di beberapa Daop dan Divre KAI bahkan menerima gaji 200% lebih tinggi dibandingkan upah minimum kabupaten/kota pusat Daop atau Divre tersebut.
Berikut ini, adalah tabel yang memerinci besaran gaji pegawai KAI untuk level terendah di masing-masing Daop dan Divre, dalam rupiah penuh dan persentase perbandingannya dengan upah minimum.
Unit Usaha | Provinsi/Daerah | Upah Minimum Provinsi | Imbal Jasa Karyawan Tingkat Terendah | Persentase |
Daop 1 | Kota Jakarta | 4.416.186 | 5.536.351 | 125% |
Daop 2 | Kota Bandung | 3.742.276 | 5.019.375 | 134% |
Daop 3 | Kota Cirebon | 2.271.201 | 5.048.229 | 222% |
Daop 4 | Kota Semarang | 2.810.025 | 5.019.375 | 179% |
Daop 5 | Kab. Banyumas | 1.970.000 | 5.048.229 | 256% |
Daop 6 | Kota Yogyakarta | 2.069.530 | 5.009.375 | 242% |
Daop 7 | Kota Madiun | 1.954.705 | 5.019.375 | 257% |
Daop 8 | Kota Surabaya | 4.300.479 | 5.048.229 | 117% |
Daop 9 | Kab. Jember | 2.355.662 | 5.030.881 | 214% |
Divre 1 | Kota Medan | 3.222.556 | 5.048.229 | 157% |
Divre 2 | Kota Padang | 2.484.041 | 5.048.229 | 203% |
Divre 3 | Kota Palembang | 3.270.093 | 5.048.229 | 154% |
Divre 4 | Kota Bandar Lampung | 2.739.983 | 5.048.229 | 184% |
Sumber: Laporan Tahunan 2021, PT Kereta Api Indonesia
Sebagai informasi, yang dimaksud dengan kabupaten/kota pusat adalah, kantor KAI yang diberikan penugasan untuk beberapa wilayah operasional. Nah, gaji pegawai KAI mengikuti kantor pusat di tiap Daop dan Divre tersebut.
Misalnya, Daop I dengan kantor pusat berkedudukan di Jakarta, menangani wilayah operasi yang meliputi DKI Jakarta, Kabupaten Bogor bagian selatan, Kabupaten Bekasi bagian timur (hanya Stasiun Cikarang dan Lemahabang), Kota Bekasi, Kabupaten Sukabumi bagian barat, Kabupaten Karawang dan Kota Sukabumi.
Untuk Daop I ini, gaji pegawai KAI lebih tinggi dari upah minimum DKI Jakarta, yang dijadikan perbandingan.
Patut diingat, besaran gaji yang tertera dalam tabel di atas bukan merupakan gaji pokok. Melainkan, sudah memperhitungkan tunjangan dan insentif lain. Artinya, nominal yang diterima pegawai KAI tersebut, adalah take home pay.
"Imbal jasa ini tidak hanya gaji, tetapi sudah termasuk tunjangan-tunjangan, serta insentif. Sehingga, gaji pegawai KAI secara keseluruhan atau take home pay, lebih tinggi dari upah minimum," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus, kepada Katadata.co.id, Kamis (22/9).
Selain itu, nominal imbal jasa atau take home pay yang ada dalam tabel, merupakan nominal yang diterima pegawai di tingkat terendah. Sementara, untuk posisi manajerial, KAI memberlakukan sistem penggajian berdasarkan kinerja (merrit system).
Joni menjelaskan, gaji pegawai KAI juga dibedakan level jabatan atau golongannya, serta mempertimbangkan kinerjanya. Untuk level manajer misalnya, seseorang yang bertugas di DAOP 1 dan DAOP lainnya bisa sama. Ini karena sistem gaji dan tunjangan, tidak hanya berdasarkan upah minimum, melainkan kinerja.
Kemudian, gaji pegawai KAI juga bisa berbeda tergantung posisinya, serta bidang kerjanya. Untuk posisi masinis misalnya, take home pay yang diterima bisa lebih besar dibandingkan staf biasa. Pasalnya, masinis menerima tunjangan dan insentif yang lebih tinggi.
Terkait besaran gaji untuk 2022, pihak KAI belum memasukkannya dalam laporan yang dipublikasikan kepada publik. Sebab, informasi mengenai imbal jasa yang diterima pegawai, seperti yang telah disebutkan, tercantum dalam laporan tahunan.
Namun, Joni mengatakan bahwa informasi yang tertera dalam Laporan Tahunan 2021 bisa digunakan sebagai acuan. Mengingat, laporan ini sudah melalui proses audit, serta sudah dipublikasikan kepada publik.
Pengembangan Karir Pegawai di KAI
Mengutip Laporan Tahunan 2021 yang dipublikasikan perusahaan, selain gaji pegawai KAI yang lebih tinggi dari ketentuan upah minimum, perusahaan ini juga menaruh perhatian yang besar terhadap pelatihan dan pendidikan SDM.
KAI secara rutin melakukan kegiatan pelatihan dan pendidikan meningkatkan kemampuan maupun produktivitas pegawai yang akan memberikan pelayanan kepada penumpang, masyarakat dan mitra kerja. Tujuannya, adalah untuk optimalisasi kinerja.
Pengembangan karir yang diselenggarakan oleh KAI dilakukan melalui program pendidikan dan pelatihan (Diklat) yang terdiri dari Diklat Pembentukan, Diklat Profesional, dan Diklat Managerial.
Sepanjang 2021, pelatihan dan pendidikan yang dilaksanakan KAI telah diikuti oleh 16.737 pegawai yang artinya, atau 62,24% dari total pegawai KAI. Perusahaan sendiri telah merealisasikan dana pengembangan kompetensi, dengan total nominal yang dikeluarkan mencapai Rp 32,18 miliar.
Selain itu, KAI juga memiliki kebijakan job grade dan job class terkait dengan promosi pegawai sesuai dengan Peraturan Direksi Nomor: Per.U/KH.306/III/1/KA-2019 Tentang Mutasi Jabatan.
Job grade adalah peringkat jabatan yang ditetapkan sebagai pedoman untuk pengaturan jalur karir dan program pengembangan pegawai. Sedangkan job class adalah peringkat jabatan dalam suatu grade berdasarkan dimensi pekerjaan sebagai pedoman untuk penetapan peghasilan atau remunerasi pegawai.
Artinya, gaji pegawai KAI akan meningkat seiring dengan promosi yang diterima, berdasarkan job grade dan job class yang telah ditentukan perusahaan.
KAI juga memberikan kesempatan pegawainya untuk meng-upgrade level pendidikan, melalui program beasiswa internal. Joni menjelaskan, pegawai KAI berksempatan untuk dikirim atau menempuh pendidikan ke perguruan tinggi, yang bekerja sama dengan KAI. Program ini dapat mencakup berbagai jurusan yang relevan dengan bisnis KAI.
Nantinya, pegawai KAI yang telah selesai menempuh program tersebut dapat mengajukan penyesuaian tingkat pendidikan. Misalnya, ketika masuk KAI, seseorang menggunakan ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA), kemudian setelah menempuh pendidikan dan meraih gelar sarjana strata satu (S1), maka ia bisa mengajukan penyesuaian.
Penyesuaian tingkat pendidikan ini, dapat menambah gaji pegawai KAI yang diterima. Artinya, take home pay yang diterima pegawai yang melakukan penyesuaian tingkat pendidikan tersebut, akan lebih tinggi dari sebelumnya.
Gambaran Lingkungan Kerja di KAI
Dalam Laporan Tahunan 2021, selain gaji pegawai KAI yang ditetapkan melebihi upah minimum, perusahaan juga memberikan sejumlah fasilitas untuk menunjang kinerja, serta meningkatkan kesejahteraan pegawai.
Seperti Klinik Mediska yang dapat digunakan sebagai fasilitas kesehatan yang disediakan KAI guna memberikan pelayanan kesehatan bagi pegawai, keluarga pegawai dan masyarakat.
Selain itu, KAI juga menyediakan sarana dan prasarana olahraga di pusat dan daerah, untuk pencapaian prestasi olahraga perusahaan, serta memberikan pembinaan kesenian dan kegiatan keagamaan di kantor pusat.
Di samping itu, sesuai dengan Peraturan Direksi Nomor PER. U/KB.101/VI/14/KA-2017 tentang Standardisasi Fasilitas Pos Kesehatan di Lingkungan Stasiun Kereta Api, perusahaan juga menyediakan layanan penanganan pertama kecelakaan dan insiden gawat darurat, baik bagi penumpang maupun pegawai di stasiun.
Untuk memastikan keselamatan pekerja, KAI juga mengimplementasikan identifikasi bahaya, penilaian dan pengendalian Risiko keselamatan (IBPR). IBPR ini diidentifikasi oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis, selanjutnya diperiksa dan dianalisis oleh Quality Controller, serta disetujui oleh Manager atau Senior Manager unit terkait.
Bahaya yang telah diidentifikasi, dinilai risikonya dan ditetapkan jenis pengendalian risikonya berdasarkan hirarki pengendalian risiko keselamatan yang meliputi eliminasi, substitusi, rekayasa teknik, administrasi dan alat pelindung diri.
Demikianlah ulasan mengenai gaji pegawai KAI, serta program pengembangan karir dan lingkungan kerja di KAI.