Narasi Laporkan Ancaman dan Peretasan Website ke Mabes Polri

Ade Rosman
30 September 2022, 20:27
Personel kepolisian bersenjata berjaga di depan Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/4/2021).
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.
Personel kepolisian bersenjata berjaga di depan Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/4/2021).

Tim Hukum Narasi, LBH Pers Ade Wahyudin, serta Ketua Umum AJI Sasmito Madrim melaporkan upaya peretasan website Narasi ke Mabes Polri, Jumat (30/9). Selain peretasan website, Narasi juga melaporkan ancaman berupa pesan  'diam atau mati' yang masuk ke dalam website Narasi.

"Jadi kita hari ini melakukan pelaporan dengan adanya dugaan peretasan terhadap website teman-teman Narasi. Tapi hari ini kita mewakili secara PT, secara perusahaan persnya yang memang website-nya diretas, jadi kita sudah dapat tanda terima laporannya," kata Ade, kepada wartawan, Jumat (30/9). 

Ade mengatakan, peretasan dan ancaman melalui website menyebabkan kegiatan jurnalistik Narasi menjadi terhambat. "Ada kegiatan jurnalistik yang terhambat dan itu mengganggu khususnya informasi pada publik dalam penyebaran informasi-informasi jurnalistik," jelasnya. 

Sementara untuk peretasan yang terjadi pada 30 awak redaksi Narasi masih belum dilaporkan. Pasalnya, mereka masih melakukan pendokumentasian serta pengkajian lebih lanjut.

Sejak  Rabu (28/9) lalu, puluhan kru Narasi mengalami peretasan atau serangan siber yang meliputi akun Insgagram, Facebook, Telegram, serta WhatsApp.

Percobaan peretasan website Narasi ini menambah catatan upaya serupa pada jurnalis atau media beberapa tahun kebelakang, di antaranya, peretasan akun media sosial Ketua AJI (Februari 2022), Serangan DDoS Project Multatuli (2021), Peretasan situs Tempo.co (2020), Peretasan CMS Tirto.id (2020), serta Serangan DDos Magdalene.co dan Konde.co (2020).

Ketua AJI, Sasmito, mengatakan bahwa sebelumnya kasus serangan digital yang menimpa Tirto.id serta Tempo.co pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Namun demikian, hingga saat ini laporan tersebut belum ada pengusutan. "Sehingga pelaporan kali ini dilakukan ke Mabes Polri. 

 Peretasan menjadi bentuk serangan digital paling banyak terjadi di Indonesia. Laporan Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) menunjukkan, jumlah kasus peretasan mencapai 136 insiden atau 70,46% dari total serangan digital pada tahun lalu.

Peretasan yang dimasud adalah upaya untuk menguasai atau mengakses aset digital milik target serangan. Dalam kasus tertentu, korban akan kehilangan akses terhadap asetnya. Namun, dalam kasus lain, upaya peretasan bisa digagalkan sehingga hanya mengirimkan notifikasi adanya upaya masuk secara ilegal oleh pihak lain.

Bentuk serangan digital terbanyak kedua adalah doxing, yaitu pengungkapan data­-data pribadi target serangan dengan tujuan untuk menjatuhkan mental atau ancaman psikologis. Jumlahnya mencapai 24 insiden. 

Grafik:

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...