Terseret Kasus Suap, Zulkifli Hasan Tegaskan Tak Kenal Rektor Unila
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan tidak memiliki keterkaitan dengan kasus suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi. Ketua Umum Partai Amanat Nasional itu mengatakan tak memiliki keponakan atau saudara yang kuliah di Unila.
"Tidak punya keponakan yang kuliah, tidak punya keponakan yang namanya itu, tidak ada saudara yang daftar kuliah di Unila," kata Zulkifli Hasan usai kunjungan di Pasar Rasamala, Kota Semarang, Jateng, Jumat (2/12) .
Tak hanya itu, Zulkifl pun menegaskan tak pernah berkomunikasi dengan mantan Rektor Unila Karomani. Bahkan ia menyebut tak kenal dengan mantan rektor itu.
"Tidak punya ponakan, tidak punya rektor, 'clear' kan," katanya.
Sebelumnya, Rektor nonaktif Unila Karomani menyebut nama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ikut menitipkan seseorang untuk dimasukkan sebagai mahasiswa Fakultas Kedokteran Unila pada penerimaan tahun 2022. Karomani menjelaskan seorang calon mahasiswa berinisial ZAG itu dititipkan oleh Ketua Apindo Lampung Ary Meizari Alfian, yang mengatakan bahwa calon mahasiswa itu adalah titipan Zulkifli Hasan.
"Zulkifli Hasan ikut menitipkan satu orang untuk diloloskan menjadi mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Lampung," kata Karomani saat menjadi saksi kasus dugaan suap untuk terdakwa Andi Desfiandi di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, Rabu (30/11).
Dia menjelaskan ZAG kemudian memberikan "infak" setelah dinyatakan lolos. Akan tetapi, soal jumlah uang yang diberikan, Karomani mengaku tak tahu pasti karena yang menerima uang tersebut adalah Mualimin, orang kepercayaan Karomani.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bila keterangannya dibutuhkan, jaksa KPK dapat memanggil pihak yang diduga menitipkan calon maba di Unila. Termasuk memeriksa sejumlah pejabat termasuk Zulkifli Hasan dan tiga anggota DPR RI masing-masing Utut Adianto, Tamanuri, dan Muhammad Khadafi.
"Bila dibutuhkan keterangan sebagai saksi, jaksa juga akan memanggilnya untuk dikonfirmasi," ucap Ali seperti dikutip dari Antara pada Jumat (2/12).
Ali menyatakan KPK akan menindaklanjuti setiap keterangan dan informasi yang disampaikan dalam penyidikan.
"Semua fakta sidang pasti akan dikonfirmasi dan didalami," kata Ali.