Terbang ke Belgia, Jokowi Bahas Perdagangan ASEAN dan Uni Eropa
Presiden Joko Widodo telah terbang ke Brussel, Belgia pukul 04.00 WIB untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT Asean - Uni Eropa 2022. Salah satu tujuan pertemuan tersebut adalah penguatan hubungan ekonomi di antara dua wilayah.
Ibu Negara Iriana dan delegasi dengan jumlah terbatas juga ikut ke Belgia. Jokowi mengatakan, waktu kunjungan di Belgia akan kurang dari 24 jam dan langsung kembali ke Tanah Air.
Jokowi mengatakan hubungan antara Asean dan Uni Eropa telah dimulai sejak 1977. Sementara itu, Kepala Negara ingin agar hubungan dagang dan investasi dengan negara-negara di Benua Biru terus meningkat.
"Kita tahu hubungan perdagangan antara Asean dan Uni Eropa pada 2021 sebesar US$ 268,9 miliar, ini ketiga terbesar setelah RRT (Cina) dan Amerika Serikat," kata Jokowi dalam Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (13/12).
Selain itu, Presiden Widodo mencatat investasi langsung Uni Eropa di Asean pada 2021 mencapai US$ 26 miliar. Angka tersebut menduduki peringkat kedua setelah Cina.
Meski demikian, kunjungan ini dilakukan di tengah hubungan ekonomi antara Indonesia dan Uni Eropa sedang tidak terlalu baik. Pasalnya, Uni Eropa menggugat kebijakan larangan ekspor bijih nikel Indonesia ke Organisasi Dagang Dunia atau WTO.
Kementerian Investasi menyatakan Indonesia telah kalah dalam gugatan dengan Uni Eropa di Organisasi Dagang Dunia atau WTO terkait larangan ekspor bijih nikel. Namun demikian, pemerintah menekankan akan terus melawan gugatan tersebut di WTO.
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan langkah pertama yang akan dilakukan dalam melawan gugatan tersebut adalah mengajukan banding. Adapun, cara kedua yang disiapkan salah satunya adalah menaikkan pajak ekspor bijih nikel.
"Jadi, silahkan saja mereka protes kita. Silahkan saja mereka bawa ke WTO, tapi negara ini berdaulat. Mereka sudah sepakat dalam G20 tentang hilirisasi," kata Bahlil di Istana Negara dalam saluran resmi Sekretariat Presiden, Rabu (30/11).
Kesepakatan yang Bahlil maksud adalah hasil Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT G20 Indonesia, yakni Deklarasi Bali. Dalam paragraf ke-37 Deklarasi Bali, negara-negara anggota G20 telah mengakui kebutuhan untuk mempromosikan investasi pada nilai tambah melalui hilirisasi.
Oleh karena itu, Bahlil menilai tidak boleh ada negara yang mengintervensi pengembangan ekonomi negaranya sendiri. "Perintah Bapak Presiden: hadapi dan lawan," kata Bahlil.