Mengenal Tokoh Tokoh Perumus Pancasila dan 7 Nilai Luhur Pancasila

Annisa Fianni Sisma
15 Desember 2022, 19:07
Tokoh Tokoh Perumus Pancasila
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
Ilustrasi, peserta mengarak poster bergambar Garuda Pancasila ketika mengikuti Kirab Merah Putih di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Minggu (28/8/2022).

Pancasila merupakan dasar negara dan wajib dipahami oleh masyarakat. Pancasila disahkan dalam Sidang PPKI pada 18 Agustus 1945. Berkaitan dengan hal tersebut tentu menarik membahas tokoh tokoh perumus Pancasila.

Pancasila yang merupakan dasar negara ini memiliki lima sila. Kelima sila tersebut dilambangkan dengan bintang, rantai, pohon beringin, kepala banteng, dan padi dan kapas. Kelima lambang itu ada pada tubuh Garuda Pancasila.

Pancasila tercantum pada Alenia ke-4 Preambule UUD NRI 1945. Kelima sila tersebut yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusaiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Tokoh Tokoh Perumus Pancasila

Terdapat 3 (tiga) tokoh perumus Pancasila yang wajib dikenal dan dipahami. Ketiga tokoh tersebut adalah Moh Yamin, Soepomo, dan Soekarno. Berikut ini tokoh tokoh perumus Pancasila beserta rumusannya.

1. Rumusan Dasar Negara dari Mohammad Yamin

Mohammad Yamin mengusulkan 5 dasar negara, yang disampaikannya pada 29 Mei 1945. Ia menyampaikan dasar negara tersebut secara tidak tertulis. Kelima usulan dasar negara itu yakni Peri Kebangsaan, Peri Kemanusaiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat.

Selain itu, Moh Yamin menyampaikan usulan terkait rancangan lima dasar negara yang berupa gagasan tertulis. Berikut rumusan dasar negara dari Moh Yamin.

  • Ketuhanan Yang Maha Esa.
  • Kebangsaan Persatuan Indonesia.
  • Rasa Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  • Kerakyatan yang dipimpin olh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

2. Rumusan Dasar Negara dari Soepomo

Soepomo menyampaikan rumusan dasar negara pada 31 Mei 1945. Rumusan dasar negara tersebut, antara lain:

  • Persatuan
  • Kekeluargaan
  • Keseimbangan Lahir dan Batin
  • Musyawarah
  • Keadilan Rakyat

3. Rumusan Dasar Negara dari Soekarno

Soekarno atau Bung Karno juga menyampaikan terkait rumusan lima dasar negara pada 1 Juni 1945. Rumusan tersebut, antara lain sebagai berikut:

  • Kebangsaan Indonesia atau Nasionalisme
  • Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan
  • Mufakat atau Demokrasi
  • Kesejahteraan Sosial
  • Ketuhanan Yang Maha Esa

Seluruh usulan tersebut pun ditampung kemudian dibahas satu per satu dan dirumuskan oleh Panitia Sembilan yang dibentuk BPUPKI. Setelah berunding bersama, Ir. Soekarno pun mengutarakan akhir rumusan dasar negara di depan peserta sidang di Gedung Cuo Sangi In yang kini disebut Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri.

Rumusan tersebut pun menjadi Pancasila dengan sila-sila sebagai berikut:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
  5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

7 Nilai Luhur Perumusan Pancasila

Setelah memahami rumusan Pancasila dari masing masing tokoh perumus Pancasila, tentu perlu mengetahui nilai luhur yang terdapat dalam proses perumusan Pancasila untuk memahami makna Pancasila. Rerdapat 7 nilai luhur dalam Pancasila, yakni sebagai berikut:

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...